Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Jakarta. Status Vanessa Angel telah menjadi tersangka UU ITE. Proses hukum itu pun masih terkait soal dugaan prostitusi online.
Mendengar hal itu, ayah Vanessa Angel, Doddy Rahman, mengaku menyerahkan semua ke kepolisian. Terlebih jika memang hal itu sudah cukup bukti.
"Ya ini kan sudah menyangkut masalah hukum. Kalau memang bukti-buktinya cukup kuat dan meyakinkan silakan saja diproses sesuai hukum yang berlaku," kata Doddy melalui pesan singkat, Jumat (18/1/2019).
Sebagai ayah dan orang tua tunggal, Doddy ingin yang terbaik untuk sang anak. Dia hanya bisa membantu doa agar sang anak diberi kekuatan.
"Saya dan keluarga cuma bisa berdoa untuk Vanessa semoga dia diberi kekuatan dan bisa menjalani proses hukumnya," harapnya.
Vanessa Angel ditetapkan sebagai tersangka karena diduga memberikan video dan foto syur kepada muncikari. Dia pun hanya bisa menangis dan merasa menjadi korban. (dth)