Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
MedanBisnisdaily.com-Kisaran.Polres Asahan menggelar razia operasi cipta kondisi (Cipkon), Sebanyak 6 pasang tanpa ikatan sah terjaring di hotel wilayah Kota Kisaran, Minggu (20/1/2019).
Waka Polres Asahan, Kompol M Taufik bersama Kasat Reskrim, AKP Ricky Pripurna Atmaja menjelaskan, pihaknya melakukan operasi cipkon dibantu oleh beberapa satuan, sehingga ke-6 pasangan tanpa ikatan perkawinan dibawa langsung ke Mapolres Asahan untuk dilakukan pendataan indentitas.
“Dari pasangan yang diamankan, 2 pasang berstatus berumah tangga. Dan mereka kita amankan di satu hotel yang sama,” ucap Kompol M Taufik.
Razia tersebut dilakukan untuk memelihara kekondusifan di wilayah hukum Polres Asahan, sekaligus mengantisipasi kriminalitas terhadap kekerasan kepada anak dan wanita. Pasalnya kejahatan tersebut terjadi dikarenakan adanya faktor perselingkuhan.
“Dari perselingkuhan inilah sering terjadi kasus kekerasan terhadap anak dan wanita, asusila, cabul. Maka itu kita lakukan razia. Terkait dengan pasal kita akan kenakan pasal 284 tetang perzinaahan bila ada yang melaporkan,” ungkap Taufik.
AKP Ricky Pripurna menambahkan, pihaknya akan mengembangkan kasus perselingkuhan tersebut. Apakah kasus ini menggunkan jasa online atau tidak.
K- 6 pasangan selingkuhan tersebut berasal dari Asahan, yakni Simpang Empat, Siumbut-umbut, Lubuk Palas dan Meranti. Sedangkan dari luar Asahan, yakni Batubara, Pematang Siantar, Deli Serdang, Sergai dan Medan.