Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Batubara. Puluhan warga Kecamatan Tanjung Tiram menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor PT PLN (persero) ULP Tanjung Tiram, Senin (21/1/2019). Dalam aksinya, warga tidak terima (merasa keberatan) dengan kebijakan PLN yang melakukan pembongkaran meteran listrik milik warga secara sepihak.
Dalam orasinya Zulkarnain Ahmad didampingi Zulkifli Nasution mempertanyakan kebijakan putus sambung (tusbung) terhadap pelanggan. Dimana, berdasarkan laporan warga, pemutusan yang dilakukan tanpa ada surat teguran terlebih dahulu.
"Kebijakan putus sambung kepada pelanggan semestinya disampaikan surat teguran dahulu, baru melakukan tindakan. Ini banyak laporan warga, mereka melakukan sepihak," katanya.
Selain itu, warga juga mempertanyakan terkait tunggakan pembayaran. Mengapa pada surat pemberitahuan atas tunggakan jumlahnya dapat berubah-ubah.
"Kami menduga, jangan-jangan uang yang kami bayar dapat dinegokan dan hanya untuk uang kantong oknum tertentu. Bagaimana pula soal pasangan liar yang dilakukan oknum-oknum petugas," ujarnya.
Untuk itu, berdasarkan keluhan warga, kami meminta kepada Kepala PLN Cabang Pematang Siantar untuk mengevaluasi kinerja Kepala PLN ULP Tanjung Tiram. Kami juga meminta kepada pihak BPK untuk mengaudit keuangan PLN ULP Tanjung Tiram. Sebab, kami menduga banyak uang siluman yang masuk dari salah satu pelanggan lampu yang bersifat bisnis dan perusahaan.
Saat orasi berlangsung, dihadapan Kepala PLN ULP Tanjung Tiram, salah seorang warga mempertanyakan tentang biaya tunggakan dan biaya pemasangan meteran listrik baru. Menurutnya, biaya yang dikenakan kepada warga tidak sesuai.
"Kemarin meteran listrik saya dicabut dan saya diharuskan melunasi seluruh tunggakan sebesar Rp 2.000.000 dan diharuskan memasang meteran baru dengan biaya Rp 1.300.000. Namun, setelah seluruhnya saya bayar, sampai hari ini listrik belum dipasang kembali," cetusnya.
Sementara Kepala PT PLN (persero) ULP Tanjung Tiram, S Hendri mengaku bahwa selama ini pihaknya telah melakukan sosialisasi kepada masyarakat. Himbauan juga sudah tersedia. Saat ini sosialisasi sudah dilakukan di 3 kecamatan dan kedepan hal serupa juga akan dilakukan di kecamatan lain.
Terkait pembongkaran meteran, itu sudah sesuai dengan aturan yang ada. Tidak serta merta kepada pelanggan yang nunggak langsung dibongkar.
"Selama ini kita telah lakukan sosialisasi kepada masyarakat. Himbauan juga sudah dibuat. Kita menjalankan aturan yang ada. Kepada masyarakat yang nunggak juga tidak serta merta langsung kita bongkar. Bahkan kepada pelanggan yang nunggak, kita datang kerumahnya untuk memberi penjelasan dahulu tentang tunggakannya," katanya.
Lanjutnya, untuk wilayah yang berada dibawah PLN ULP Tanjung Tiram, saat ini ada sekitar 6.000 pelanggan yang menunggak pembayaran listrik.
"Ada 6.000 pelanggan yang menunggak. Kami hanya menjalankan aturan yang ada. Bukan bentuk arogansi kami," pungkasnya.