Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Palas. Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Padang Lawas (Palas), Amran Pulungan, mengukuhkan sebanyak 55 orang relawan demokrasi pemilihan umum (Relasi Pemilu) tahun 2019 se-Palas, di Aula Grandika Hotel, Sibuhuan, Kecamatan Barumun, Jumat (25/01/2019).
Ketua KPU Palas, Amran Pulungan, mengucapkan selamat kepada seluruh relawan demokrasi pemilu yang baru dikukuhkannya tersebut. "Kami mengucapkan selamat datang dan terima kasih kepada seluruh peserta atas kehadiran di acara pelantikan tersebut. Mari bersama-sama kita wujudkan Pemilu yang berdaulat di daerah Kabupaten Palas," ajaknya.
Usai acara pengukuhan yang dirangkai dengan kegiatan bimbingan teknis sekaligus pembekalan ini, Amran berharap, kepada seluruh relawan demokrasi tersebut, supaya menjalankan tugas dengan baiknya di wilayah kerja masing-masing.
"Saya berpesan kepada para relawan demokrasi tetap menjaga integritas sebagai bagian tim kerja KPU Palas, supaya tetap menjaga nama baik KPU Palas dan menjaga integritas diri masing-masing, sehingga pelaksanaan Pemilu yang akan datang berjalan sesuai koridor," ucapnya.
"Bekerjalah dengan baik, ajak dan berikan edukasi pemilu kepada seluruh masyarakat, sesuai tufoksi adinda-adinda semua," pesannya.
Sebelumnya, Komisoner Divisi Parmas KPU Palas, Parman Nasution, menjelaskan, ke-55 orang relawan demokrasi yang dilantik itu adalah yang lulus seleksi penerimaan yang digelar pihaknya, beberapa waktu lalu.
"Jumlah peserta yang mengikuti kegiatan seleksi penerimaan relawan demokrasi saat itu, di sebutknnya, sebanyak 126 orang. Yang dilantik ini adalah yang lulus seluruh tahapan seleksi penerimaan beberapa waktu lalu," jelasnya.
Amatan wartawan, acara pengukuhan relawan demokrasi pemilu tahun 2019 ini, dihadiri tiga komisioner KPU Palas lainnya, antara lain Atas Siregar, Rahmat Habinsaran Daulay dan Indra Syahbana Nasution. Serta ketua Bawaslu Palas Rahmat Efendi Siregar bersama rekannya komisioner Rafles Purba dan Ahmad Faisal Nasution SH.