Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Deli Serdang. Realisasi pajak daerah Provinsi Sumatra Utara (Sumut) tahun 2018 mencapai 5,219 triliun atau 100,09%, dari yang ditargetkan sebesar Rp 5,214 triliun. Khusus untuk Pajak Kenderaan Bermotor (PKB) dan Biaya Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) terdapat over target (kelebihan) sebesar Rp 538,564 miliar.
Gubernur Sumatra Utara (Gubsu), Edy Rahmayadi, meminta para kepala Unit Pengelola Pendapatan Daerah (UPPD) Samsat Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Provinsi Sumatra Utara terus memberikan motivasi dan pemahaman kepada masyarakat wajib pajak tentang pentingnya membayar pajak. Sehingga semakin banyak masyarakat yang membayar pajak dan berguna bagi pembangunan dan kemakmuran masyarakat.
“Petugas pajak harus memberikan motivasi dan pemahaman yang positif kepada masyarakat, karena pajak itu gunanya untuk pembangunan dan kemakmuran rakyat,” ujar Edy Rahmayadi ketika bertemu para Kepala UPPD Samsat BPPRD Provsu, Selasa (29/1/2019) di Kantor UPPD Samsat Lubuk Pakam BPPRD Provsu di Deli Serdang.
Gubsu pada kesempatan tersebut juga mengharapkan agar kesadaran masyarakat tentang kewajibannya untuk membayar pajak akan lebih meningkat di masa yang akan datang. “Perlu penyadaran bagi warga yang berkewajiban membayar pajak,” ujar Edy yang hadir bersama oleh Ketua TP PKK Provsu Hj Nawal Lubis Edy Rahmayadi.
Sementara itu, Kepala BPPRD Provsu, Sarmadan Hasibuan, menyampaikan, berdasarkan undang-undang Nomor 28 tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, terdapat 5 jenis pajak yang menjadi kewenangan pemerintah provinsi, yaitu pajak kendaraan bermotor, bea balik nama kendaraan bermotor, pajak bahan bakar kendaraan bermotor, pajak air permukaan, dan pajak rokok.
“Dari kelima jenis pajak tersebut, maka 3 jenis pajak diantaranya yakni, pajak kendaraan bermotor, bea balik nama kendaraan bermotor, dan pajak air permukaan dikelola secara langsung oleh unit pengelola pendapatan daerah (UPPD) samsat,” katanya.
Untuk pajak kendaraan bermotor, katanya, ditargetkan sebesar Rp 1,75 triliun, sampai dengan 31 Desember 2018, realisasinya mencapai Rp 2,048 triliun (117%). Bea balik nama kendaraan bermotor ditargetkan sebesar Rp 1,185 triliun realisasinya sebesar Rp 1,426 trliun (120,32%).
Khusus pajak kendaraan bermotor dan bea balik nama kendaraan bermotor, pelampauan target penerimaan adalah akibat dari pemberlakuan Peraturan Gubernur Sumatera Utara nomor 57 tahun 2018 tentang Pemberian Keringanan Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor, atau yang dikenal masyarakat dengan istilah “pemutihan denda pajak”.
“Dengan pemberlakuan peraturan gubernur ini akumulasi target PKB dan BBNKB sebesar Rp 2.936.285.652.497, mampu direalisasikan sebesar Rp 3.474.849.971.571, yang berarti terdapat over target (kelebihan) sebesar Rp 538.564.319.074,” ujar Sarmadan.
Begitu juga dengan Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor, ditargetkan sebesar Rp 785 miliar, sampai dengan 31 Desember 2018, realisasinya sebesar Rp 879,614 miliar atau (112,05%). Namun untuk pajak air permukaan, ditargetkan sebesar Rp 577 miliar sampai dengan 31 Desember 2018, realisasinya adalah sebesar Rp 44,081 miliar (7.64%). “Hal ini karena hingga akhir tahun anggaran 2018 estimasi penerimaan dari PT Inalum belum dapat direalisasikan,” jelasnya.
Begitu juga dengan pajak rokok, ditargetkan sebesar Rp 916,611 miliar sampai dengan 31 Desember 2018, realisasinya sebesar Rp 820,823 miliar (89,55%). Hal ini karena adanya kebijakan pemerintah melalui peraturan Menteri Keuangan Nomor : 128/pmk.07/2018, yakni berupa pemotongan BPJS Kesehatan sebagai kontribusi program jaminan kesehatan sebesar 37,5% dari realisasi penyetoran pajak rokok.
Disampaikan Sarmadan dengan realisasi penerimaan yang bervariasi tersebut, maka secara kumulatif, pajak daerah yang ditargetkan sebesar Rp 5,214 triliun, dapat direalisasikan sebesar Rp 5,219 triliun, atau 100,09%. “Tentunya hal ini patut untuk disyukuri, oleh karenanya pada kesempatan ini kami sengaja menghadirkan 100 orang anak-anak dari panti asuhan al-Washliyah Lubuk Pakam untuk bersama-sama dengan kita mensyukuri pencapaian target ini, sembari berdoa kiranya target-target yang telah ditetapkan pada tahun anggaran 2019 dapat tercapai dengan optimal,” harap Sarmadan.
Acara tersebut juga dirangkai dengan pemberian Tali Asih kepada 150 orang anak. Tali asih tersebut diserahkan oleh Ketua TP PKK Provsu Hj Nawal Lubis Edy Rahmayadi yang didampingi Gubsu Edy Rahmayadi dan Kepala BPPRD Provsu Sarmadan Hasibuan.