Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Jakarta. Tak lama lagi Peraturan Menteri Perhubungan yang mengatur tentang ojek online (ojol) akan terbit. Driver ojol pun turut menanggapi Permenhub yang di antaranya akan mengatur persoalan suspensi tersebut.
Yuda, salah satu driver ojol, berharap aturan terkait pemutusan atau suspensi dipertimbangkan dari berbagai sisi, tidak hanya terpaku pada penilaian konsumen.
"Jangan dengarkan penumpang saja, tapi dengarkan driver juga. Kronologi di lapangannya juga kan kami lebih jelas," ujar Yuda saat menghadiri acara pelepasan umrah 56 driver Grab di Swiss-Belhotel, Jakarta, Senin (28/1/2019).
Ia pun mengungkapkan pengalamannya kena suspensi yang belum lama ini ia alami karena laporan dari salah satu penumpangnya. Menurut ceritanya, ia merasa tidak melakukan kesalahan jika dilihat dari beberapa aspek.
"Waktu itu ada penumpang yang minta buru-buru minta cepat, nah kami sebagai driver tentu melayani sesuai permintaan pelanggan kami, jadi kami cepat kami antarkan, nah pas di jalan ada mobil, biasa di Jakarta ada mobil rem mendadak, hampir-hampir kena juga, tapi gak terlalu dekat juga," ujarnya.
Terkait kebijakan promo yang dinilai rugikan mitra, Yuda punya pandangannya sendiri. Menurutnya justru dengan adanya promo mampu meningkatkan pendapatan karena akan ada lebih banyak pelanggan yang tertarik menikmati promo.
"Kami (sambut) positif, tidak apa-apa, itu bagus itu memberikan membantu perusahaan juga untuk banyak orderan," katanya.
Hal yang sama pun diungkapkan driver lalinnya, Kafandi. Menurutnya justru jika tidak ada promo pelanggan akan sepi dan berdampak pada penurunan pendapatan driver.
"Kalau gak ada promo pasti pelanggan sepi, memang harus ada promo, kalau gak ada promo penumpang pasti berkurang," ujar Kafandi.
Sebagai informasi, Yuda dan Kafandi adalah dua dari 60 driver Grab terpilih yang diberangkatkan umrah secara gratis oleh Grab. Mereka terpilih karena Grab melihat performa dan pencapaian target yang baik. (dtc)