Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Gubernur Sumatra Utara (Gubsu), Edy Rahmayadi, telah menerima hasil investigasi dari tim Dinas Lingkungan Hidup (LH) Provinsi Sumut terkait kasus pembuangan limbah ikan mati ke perairan Danau Toba.
Sebagaimana dalam laporan investigasi itu, PT Aquafarm Nusantara menurut investigasi itu diduga otak pembuangan limbah ikan mati dengan modus membagi-bagikan ikan kepada masyarakat yang baku mutunya di atas standar.
Berdasarkan laporan investigasi itu, Edy dengan nada keras menegaskan Aquafarm Nusantara harus diproses secara hukum. "Sangat jelek itu, kita sudah perintahkan itu untuk diusut," kata Edy menjawab wartawan di Kantor Gubsu, Jalan Diponegoro Medan, Jumat (1/2/2019).
Lalu apa upaya yang dilakukan Pemprov Sumut, Edy mengatakan akan mengusutnya lewat hukum. "Kita usut lewat hukum. Sudah gak benar itu ya, sangat nggak benar. Kita itu satu sampah aja udah ribut, apalagi itu pencemaran ikan yang membusuk seperti itu," katanya.
Edy tidak menepis jika Aquafarm Nusantara termasuk kategori perusahaan yang bandal. "Nanti hukum yang main, kita laporkan lewat hukum. Itu tak benar gitu. Tapi namun demikian yang paling benar nanti, kan nanti dari penyelidikan, sidik gitu ya, kita arahkan ke arah hukum ya," sebut Edy.
Sementara itu, pihak Aquafarm Nusantara belum memberi tanggapan atas hasil investigasi Dinas LH Sumut tersebut. Rizal dari Humas Aquafarm yang dikonfirmasi lewat telepon seluler dan whatsapp, tidak merespon.
Sebelumnya, Kadis LH Sumut, Binsar Situmorang menjawab wartawan, Rabu (30/1/2019) mengatakan, Aquafarm Nusantara diduga mengumpulkan ikan-ikan mati lalu dibagi-bagi kepada masyarakat sekitar. Sebagian masyarakat membuang ikan mati ke Danau Toba.
Binsar mempertanyakan mengapa ikan-ikan mati itu diberikan kepada masyarakat. Apakah itu dilakukan dengan segaja atau bukan, apakah perusahaan itu memberikan uang bagi masyarakat untuk membuang limbah ikan mati itu ke Danau Toba
"Kalau memang PT AN tidak memberikan uang kepada masyarakat, mengapa PT AN memberikan ikan-ikan mati itu ke masyarakat, apa modusnya ini. Makanya temuan itu terus kita kumpulkan dan kita telaah," kata Binsar.