Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Berdasarkan data dari Kanwil Kemenkumham Sumut, jumlah warga binaan di Lapas (Lembaga Pemasyarakatan) dan Rutan (Rutan) di Medan mencapai 4.401 jiwa. Namun, hingga saat ini baru 1.044 di antaranya yang sudah ikut perekaman e-KTP agar bisa menggunakan hak pilih pada Pemilu 2019
"Yang sudah foto rekam e-KTP di 5 lapas/rutan yang ada di Kota Medan 1.044 warga binaan," ujar Komisioner KPU Medan, Nana Miranti, di Medan, Selasa (5/2/2019).
Disebutkannya, semua warga binaan yang telah memiliki NIK (Nomor Induk Kependudukan) dan sudah memenuhi syarat untuk memilih di lapas/rutan maka akan diakomodir sebagai pemilih DPTb (pemilih tambahan).
"Secara vaktualnya kan semua penghuni lapas/rutan itu bulan warga setempat. Cm sampai sekarang dari 1.044 itu memang sudah ada d DPT dan ada yg belum. Untuk yg sudah ada d dalam DPT, KPU akan mengeluarkan Form A.5-KPU nya untuk bisa memilih di lapas/rutan. Tapi untuk yang belum masuk dalam DPT, saat ini sedang ditabulasi untuk menunggu intruksi selanjutnya," jelasnya.
Kepala Disdukcapil Sumut, Ismael P Sinaga mengungkapkan bahwa Disdukcapil kabupaten/kota dan kepala lapas dan kepala rutan untuk melakukan perekaman e-KTP bagi warga binaan hingga 14 Februari 2019.