Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Labuhandeli. Ratusan penggarap yang tergabung dalam Himpunan Penggarap Pengusahaan Lahan Kosong Negara (HPPLKN) melakukan unjuk rasa di depan Rumah Dinas Kebun Helvetia PTPN2, Jalan Veteran, Desa Manunggal, Kecamatan Labuhandeli, Rabu (6/02/2019).
Massa mendesak agar Kapolda Sumatra Utara, Irjen Pol Drs Agus Andrianto menangkap mafia tanah yang telah menjual aset negara di Perkebunan Helvetia PTPN2. "Kita di sini berkumpul untuk memberitahukan kepada Bapak Kapolda, agar menangkap mafia tanah yang telah menjual rumah dinas PTPN2 kepada pihak pengembang,” ucap Ketua HPPLKN, Syaifal Bahri yang berorasi.
Dengan menggunakan pengeras suara, Syaifal di hadapan para penggarap menegaskan, mereka mendukung kinerja kapolda yang telah menangkap para mafia tanah di Tanjung Mulia dan membongkar penyalahgunaan lahan di Langkat.
Selain itu, HPPKKN mendukung penegak hukum yang telah memenjarakan TS sebagai mafia tanah di kawasan Kebun Helvetia PTPN2 dan meminta agar penegak hukum menangkap mafia tanah yang telah menjual rumah dinas eks PTPN2 yang telah beralih fungsi kepada pihak pengembang.
“Tangkap mafia tanah yang menjual aset negara dan mencoba menyerobot tanah negara yang kini dikuasai oleh rakyat. Mafia tanah harus dibumihanguskan dari Sumatera Utara,” teriak Syaifal.
Orasi yang sama juga disampaikan Op Simanjutak. Ia mengajak massa untuk berjuang melawan mafia tanah yang ingin menguasai lahan milik negara. “Kita akan sampaikan ke Bapak Kapolda, soal adanya SKT bodong yang dibuat mantan kepala desa di lahan milik negara. Agar mafia tanah segera ditangkap. Tanah eks PTPN2 adalah tanah negara yang diatur dalam SK BPN RI Nomor 42 Tahun 2002, tanah ini adalah secara tanggung jawab diserahkan kepada gubernur. Kita rakyat jangan mau dibodohi dan ditindas oleh mafia tanah. Hidup rakyat,” teriak Op Simanjutak.
Unjuk rasa berlangsung di bawah pengawasan pihak Polsek Medan Labuhan dan Polres Pelabuhan Belawan. Aksi berjalan damai, meskipun arus lalu sempat terganggu. Beberapa jam kemudian massa membubarkan diri.