Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisniadaily.com-Padang Sidimpuan. Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengakui kerumitan soal data pemilih yang berada di lembaga pemasyarakatan. Hal ini disebabkan pemilih berlaku dinamis bisa berkurang dan bertambah.
"Ada kerumitan pendataan di lapas," ujar Ketua KPU Kota Padangsidimpuan, Tagor Dumora Lubis, saat menyampaikan materi pada rapat kerja teknis Bawaslu di Pia Hotel Padangsidimpuan, Sabtu (9/2/2019).
Kerumitan pendataan dimaksud dimana pendataan yang dilakukan setiap saat bisa berubah. Kondisi ini, katanya, sangat berpengaruh pada logistik dan surat suara yang dibutuhkan di lapas nantinya.
Menurut Tagor, beberapa hari ke depan ada kemungkinan pindahan warga binaan di Lapas Salambue. Hal itu ia ketahui dari informasi para staf lapas. Oleh karena itu, hal ini juga akan memengaruhi jumlah data pemilih lapas yang sesungguhnya.
Berdasar data yang diperoleh, warga binaan lapas Salambue sebanyak 695. Jumlah itu mengalami penurunan yang sebelumnya mencapai 708. Ia mengatakan, data tersebut bisa berubah hingga pada 17 Afril 2019. "Kondisi terkini baru sekitar 70% atau sekitar 400 pemilih yang sudah terekam. Yang lainnya masih terus melakukan proses," katanya.
Begitu juga dengan TPS yang diprediksi akan bertambah. Saat ini TPS yang tercatat sebanyak 501 dan 502. Jumlah ini, katanya, kemungkinan akan bertambah jika data pemilih di lapas lebih dari 600 pemilih.