Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Bandung. Kenaikan harga tiket pesawat dan penerapan biaya bagasi menjadi polemik belakangan ini. Ombudsman RI mendorong Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) untuk turun menyelesaikan masalah tersebut.
"Kami mendorong mungkin KPPU bisa turun apakah memang (kenaikan harga tiket pesawat) hasil dari kebijakan kartel misalkan karena pemain-pemain tertentu. Atau memang mekanisme pasar yang biasa. Kalau ada indikasi monopoli ya KPPU bisa proses ini," kata Anggota Ombudsman RI, Dadan S Suharmawijaya, di Gedung Sate, Kota Bandung, Selasa (12/2/2019).
Menurut Dadan masalah ini harus dilihat secara utuh. Jangan sampai masyarakat atau konsumen yang menerima dampak dari kenaikan harga tiket pesawat tersebut.
Contohnya saja, kata dia, penerapan tarif merupakan kebijakan sepihak dari pelaku industri penerbangan sebagai upaya memonopoli sektor bisnis tersebut. Karena dia melihat pengusaha yang terjun di dunia penerbangan cukup terbatas.
"Jangan sampai penentuan besar tarif maupun bagasi berbayar dan sebagainya ini buah dari namanya monopoli bisnis, karena bisnis di sektor itu sudah terbatas. Akhirnya mereka bikin kesepakatan sendiri bikin-bikin regulasi sendiri," katanya.
Dia juga menyebutkan, dalam menentukan harga tiket dan penerapan biaya bagasi pesawat harus melalui kajian. Contohnya saja membandingkan harga tiket pesawat dengan maskapai yang ada di negara lain.
Karena dia mendapat informasi, harga tiket pesawat dari Aceh ke Jakarta jauh lebih mahal dibandingkan dengan Malaysia menuju Jakarta. Padahal sistem pelayanan sama-sama menerapkan standar internasional.
"Biaya penerbangan dan perawatan keselamatan pesawat tentu semuanya standar internasional kan sama gitu. Itu ternyata bisa dampaknya terhadap maskapai itu sendiri," ucapnya.
Dadan menambahkan, Ombudsman RI akan mencoba melakukan kajian terkait masalah ini. Pihaknya juga akan memberi rekomendasi kepada pemerintah agar polemik ini tidak terus berlanjut.
"Kita akan mengasih rekomendasi kepada pemerintah, apakah kebijakan yang dibuatnya tidak sesuai dengan pola-pola umum misalkan tidak sesuai kajian dan sebagainya. Buktinya soal komparasi (pembanding) dengan maskapai lain yang tidak terikat regulasi ini," ujarnya.(dtf)