Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Sekelompok masyarakat yang mengatasnamakan Aksi Mahasiswa Muslim Bersama Umat (AMMBU) berunjuk rasa di depan gedung DPRD Sumut, Jalan Imam Bonjol,Medan, Kamis (14/2/2019). Mereka menolak Rancangan Undang-Undang (RUU) Penghapusan Kekerasan Seksual (PKS), karena dianggap upaya dari pengusung ide feminis dan kesetaraan gender.
"RUU PKS untuk melegalkan praktik LGBT, zina dsn aborsi yang ada di Indonesia," teriak Kordinator Aksi, M Rosyadi Izzudin Nur saat berorasi.
Disebutkannya, pada pasal 6 Bab Pencegahan ayat 1 yang isinya memasukkan bahan ajar dalam kurikulun non kurikulum atau ekstrakurikuler pendidikan usia dini sampai perguruan tinggi ada dua hal yang berbahaya.
Pertama, tentang metode ajar dikhawatirkan memberikan panduan anak-anak untuk berprilaku seks bebas. Kedua, dengan adanya pendidikan seks bernuansa liberal akan semakin menambah deretan angka kejahatan seksual. Bahkan, orangtua bisa dipidana apabila memaksa putrinya untuk menutup aurat.
"RUU PKS hanya akan menambah kemurkaan Allah SWT. Maka dari itu kami mendesak agar DPR RI mencabut RUU PKS itu," katanya.