Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Taput. Diperkirakan 7.000 guru honor SMA/SMK di Provinsi Sumatera Utara dikhawatirkan berhenti mengajar. Pasalnya, gaji mereka tidak ada ditampung di APBD Sumut 2019.
"Kini, guru honor tengah gelisah atas kebijakan pemerintah, yang membuat gaji mereka tidak ditampung di APBD Sumut. Saya khawatir mereka akan mundur ", kata Ketua Yayasan Parade Guru Taput, Martua Situmorang kepada medanbisnisdaily Kamis(14/02/2019), di Tarutung.
Martua menjelaskan, sesuai hasil pertemuan Yayasan Parade Guru, delegasi guru honor, Ombudsman RI, Dinas Pendidikan Sumut dan sejumlah anggota DPRDSU yang membidangi pendidikan beberapa waktu lalu di Medan, telah merekomendasi usulan anggaran gaji guru honor supaya ditampung dari Rp 40.000/jam pelajaran menjadi Rp 65.000/jam pelajaran.
Kesepakatan sebenarnya sudah ditindaklanjuti pada pembahasan Rancangan APBD antara Tim Anggaran Daerah Pemprovsu dengan Banggar DPRD-SU untuk memasukkan anggaran Gaji Guru Honor SMA/SMK di wilayah Sumut sebesar Rp 65.000/jam pelajaran.
"Tetapi, kabar teranyar kita dengar bahwa usulan itu tidak masuk di APBD Sumut Tahun 2019," terang Martua.
Kondisi ini, lanjut Martua, akan mempengaruhi guru honor untuk berhenti mengajar dan kemungkinan akan beralih profesi menunggu ada kejelasan dari pemerintah.
"Efeknya, tentu akan berdampak buruk terhadap proses belajar-mengajar di sekolah. Ada sejumlah sekolah terdapat 15-20 guru honor. Jika mereka berhenti apakah guru PNS bisa menangani semua yang dilakukan guru honor selama ini,termasuk mata pelajaran yang sempat ditangani. Efek dominonya tentu sangat kuat," tandas Martua.
Ia juga menjelaskan, ribuan guru honor SMA/SMK di Sumut sebenarnya sudah berstatus mendapat penugasan dari Pemprovsu yang ditandatangani Kadis Diknas Pemprovsu. "Lantas kenapa anggaran untuk mereka bisa hilang," kata Martua.
Dengan kabar tidak sedap itu, Martua mengemukakan, di Sumut diperkirakan sekitar 7.000 guru gonor kemungkinan besar akan mundur (tidak mengajar). Mereka akan menunggu perekrutan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Disebutkan, jika guru honor ini mundur, maka pendidikan di sebagian besar daerah di Sumut akan lumpuh dan akan mengorbankan generasi bangsa.
"Saya selaku Ketua Yayasan Parade Guru di Tapanuli Utara mengimbau seluruh guru honor di Sumut merapatkan barisan, menuntut hal ini kepada gubernur, saya siap mendampingi," tandasnya.
Ia juga menyarankan agar guru honor di masing-masing kabupaten/kota melakukan konsolidasi.
Kenapa? "Loh, tidak mungkin mereka mengajar tanpa makan. Maka jika gajinya tidak ditampung di APBD, tentu mereka akan mundur, dan inilah kegelisahan mereka dan juga termasuk kekhawatiran saya," ucapnya.