Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Jakarta. Eks Kombatan Gerakan Aceh Merdeka (GAM) Marzuki AR alias Wen Rimba Raya menjelaskan perihal adanya mantan pasukan GAM yang menggunakan lahan negara yang dikuasai Prabowo Subianto di Aceh. Marzuki membenarkan bahwa memang ada eks kombatan yang menggunakan lahan itu, namun atas nama personal.
"Itu kan kita sebut kan personal. Yang namanya organisasi itu kan kalau di Aceh ini kan organisasi GAM itu kan KPA (Komite Peralihan Aceh). Jadi banyak kalau personal itu. Keterlibatannya ya banyak," ujar Marzuki, Selasa (19/2/2019).
Marzuki mengatakan, memang tak semua eks kombatan GAM memanfaatkan lahan dari PT Tusam Hustani Lestari (THL) milik Prabowo. Namun, dia tak menampik bahwa banyak juga eks kombatan GAM yang diperbolehkan untuk memanfaatkan lahan negara yang dikuasai Prabowo dengan status Hak Guna Usaha (HGU) tersebut, termasuk dirinya.
"Intinya perusahaannya itu memberi kesempatan bagi eks kombatan untuk berusaha. Contohnya, dulu kan perusahaannya itu kan pemasok KKA (Kertas Kraft Aceh), pasca konflik. Jadi banyak yang orang-orang kita bekerja di situ, menebang pinus untuk memasok itu, kita juga dapat rezeki di situ. Kita juga nanam tumpang sari kita juga diperbolehkan nanam di situ, tapi kita nggak boleh jadiin hak milik, karena kita kan tahu itu HGU," tutur Marzuki.
"Jadi ada banyak yang menggunakan secara personal. Kan yang namanya GAM itu pasca konflik ada yang ingin bertani, ada yang berdagang, ada yang buka-buka usaha warung di situ. Jadi memang secara personal," sambungnya.
Marzuki mengungkapkan, izin untuk ikut mengelola lahan yang saat ini dikuasai Prabowo itu diberikan sejak Aceh damai. Tepatnya, pasca MoU Aceh dengan pemerintah RI tahun 2005.
"Setahu saya, setelah pasca konflik itu. Karena sebelum damai kan orang tidak berminat. Setelah damai orang kan cari lapangan usaha. Damai, MoU kan 2005 pasca tsunami. Pasca tsunami itu kan ada pergerakan perusahaan untuk pemasok BUMN Kertas Kraft Aceh itu, tapi hanya sebentar, nah pemotongan kayu itu kita juga dilibatkan sebentar," kata Marzuki.
"Sejak itu kita diperbolehkan menanam pohon, menebang pohon kalau ada permintaan industri, membuka usaha warung kecil karena itu kan lahan itu berada di jalur lintas Gunung Burni Takengon, jadi diperbolehkan, izin pakai, cuma kita berhubungan dengan humas aja, kita secara umum aja tahu kalau itu milik Pak Prabowo, walaupun manajemennya beda," imbuhnya.
Marzuki mengatakan, oleh sebab itu, para warga dan eks kombatan pun mengapresiasi apa yang dilakukan perusahaan milik Prabowo. Mengingat, tak semua perusahaan memperbolehkan warga untuk ikut mengelola lahan yang dikuasainya.
"Nggak ada perusahaan lain, jangan kan perusahaan lain, bahkan yang BUMN sendiri kadang-kadang nggak memberi kesempatan itu. Perusahaan HGU di sini juga dipagarin, kalau ini kan nggak dipagarin punya Pak Prabowo, kita nggak ditangkapin, kita boleh aja bersih-bersih abis menanam serai. Itu yang membuat kita apresiasi," ujar Marzuki.
"Bahwa perusahaan tersebut bisa memberikan manfaat positif kepada masyarakat. Banyak masyarakat yang berkebun di situ, bahkan rumah-rumah yang ada di situ. Kita tidak ditangkap, tidak dilarang asal tidak merusak pohon pinus yang ada. Di Aceh Tengah juga begitu. Di situ juga ada personal-personal GAM," imbuh dia.
Kendati demikian, Marzuki memaklumi jika ada eks kombatan GAM yang membantah memanfaatkan lahan Prabowo. Sebab, memang tak semua eks kombatan menggunakan lahan itu.
"(Tapi) Saya pernah juga memanfaatkan," kata Marzuki.
Persoalan lahan Prabowo di Aceh yang digunakan kombatan GAM itu sebelumnya disampaikan oleh cawapres Sandiaga Uno dan Koordinator Juru Bicara BPN Prabowo-Sandiaga, Dahnil Anzar Simanjuntak. Namun, pernyataan keduanya kemudian dibantah oleh eks Panglima GAM wilayah Linge Fauzan Azima.
Fauzan membantah lahan Prabowo digunakan oleh para mantan kombatan GAM. Dia pun lantas menyebut Dahnil dan cawapres Sandiaga Uno berbohong dan mengambinghitamkan eks GAM.
Fauzan mengatakan, dirinya merupakan mantan Panglima GAM wilayah Linge. Wilayah tersebut meliputi teritoril Aceh Tengah dan Bener Meriah di mana lahan Prabowo yang berupa hutan tanaman industri (HTI) berada. Dia pun menegaskan, eks kombatan GAM tak pernah memanfaatkan lahan capres nomor urut 02 itu.
"Kami bersama 102 eks pasukan GAM wilayah Linge sama sekali tidak ada niat apalagi ingin menguasai lahan milik Prabowo. Kami tahu benar siapa saja yang pernah menjadi pasukan, bukan saja dirinya tetapi sampai keluarga mereka kami tahu persis dan tidak ada satupun dari mereka yang menduduki tanah milik Prabowo," ujar Fauzan. (dtc)