Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Ketua Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Sumut, Sugiat Santoso akhirnya memenuhi panggilan Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Poldasu). Berdasarkan informasi yang diperoleh, pemeriksaan yang dilakukan atas pernyataan Sugiat yang menyebutkan kasus PT Anugerah Langkat Makmur (ALAM) merupakan bentuk kriminalisasi terhadap keluarga H Anif ini dilakukan, Senin (18/2/2019).
"Sudah, kemarin yang bersangkutan sudah datang memenuhi panggilan, dan sudah kita lakukan pemeriksaan," ungkap Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Sumut, Kombes Pol Rony Samtana saat dikonfirmasi, Selasa (19/2/2019).
Rony mengatakan, kedatangan Sugiat Santoso masih untuk diperiksa sebagai saksi. Saat diperiksa, imbuhnya, Sugiat hanya datang seorang diri. "Dia masih sebagai saksi," ungkapnya.
Namun Rony mengaku, jika dirinya tidak mengetahui berapa lama Ketua KNPI Sumut tersebut menjalani pemeriksaan. Namun, ujar Rony, Sugiat mulai diperiksa mulai sejak pukul 09.00 WIB.
"Yang pasti, dia (Sugiat) sudah mengindahkan panggilan kedua kita," sebutnya.
Disinggung kapan pemeriksaan lanjutan akan kembali dilakukan, Rony mengatakan hal itu bergantung dari perkembangan dari hasil pengumpulan bukti dan keterangan yang sudah didapat penyidik.
"Bergantung penyelidikan dan perkembangan lebih lanjut," pungkasnya.
Sugiat Santoso saat dihubungi wartawan enggan memberikan komentar terkait pemeriksaan yang telah dilaluinya.
"Saya no comment ya. Nanti setelah selesai saya akan utarakan semua," ucapnya.
Sebelumnya, Kapolda Sumut Irjen Agus Andrianto didampingi Dirreskrimsus Kombes Pol Rony Samtana menyatakan, kasus yang dihadapkan kepada Ketua KNPI Sumut itu akan terus berproses. Namun Jenderal bintang dua itu juga mengatakan, pemanggilan terhadap Sugiat, status pemeriksaannya masih sebagai saksi.
"Jadi bukan tahap penyelidikan lagi, tapi sudah pada tingkat penyidikan," tegasnya.
Seperti diketahui, pasca Polda Sumut menetapkan Musa Idishah (Dody Shah) sebagai tersangka dalam kasus alih fungsi lahan hutan lindung di Kabupaten Langkat oleh PT ALAM, Ketua KNPI Sumut, Sugiat Santoso membuat pernyataan kalau tindakan tersebut sebagai bentuk kriminalisasi kepada keluarga H Anif, karena Dody merupakan anak dari H Anif dan adik kandung Wakil Gubernur Sumut, Musa Rajekshah (Ijeck).
Sugiat menyatakan, kasus yang menimpa Dody tersebut dinilai aneh dan terkesan mencari-cari kesalahan. Terlebih kasus ini baru muncul pasca berakhirnya Pemilihan gubernur Sumatera Utara (Pilgubsu) dan menjelang pemilihan presiden (Pilpres) 2019.
"Jangan sampai ada kriminalisasi kepada keluarga H Anif jelang pilpres. Ini akan memicu reaksi masyarakat," katanya melalui keterangan tertulisnya, Jumat (1/2/2019).
Sugiat mengatakan, keluarga H Anif dikenal sebagai pengusaha pribumi yang sudah banyak membantu masyarakat. Mulai dari membantu pembangunan di bidang pendidikan, masjid, madrasah, pesantren dan membantu kegiatan sosial keagamaan lainnya.
Bahkan sejak tahun 2000-an, keluarga ini juga konsisten melaksanakan program bersih masjid di hampir seluruh kabupaten/kota se-Sumut. Ada ribuan masjid yang sudah mendapat program ini.
"Jadi jika ada pihak pihak yang coba mengusik keluarga H Anif, maka itu sama halnya dengan mengganggu ketentraman dan mengusik masyarakat Sumut, khususnya umat Islam," tuturnya.