Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Jakarta - Badan Narkotika Nasional (BNN) menandatangani nota kesepakatan kerja sama dengan Kementerian Energi dan Sumber Daya Manusia (ESDM). Ke depan diharapkan Kementerian ESDM dapat mengerahkan unsur terkaitnya untuk melakukan sosialisasi anti narkoba.
Nota kerja sama ditanda tangani oleh Kepala BNN Inspektur Jenderal Heru Winarko dan Menteri ESDM Ignasius Jonan. Penandatanganan dilakukan di Ruang Sarulla, Gedung Kementeria ESDM, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Selasa (19/2/2019).
"Kita mengajak, karena di ESDM juga ada yang swasta juga bisa berpartisiasi dan berperan serta untuk yang tadi melakukan pencegahan, sosialisasi, mungkin lewat videotron, atau lewat apa yang dimiliki oleh KESDM bisa dikerahkan untuk sosialisasi anti narkoba," ujar Heru.
Heru menyebut saat ini tercatat kurang lebih 4 juta warga Indonesia telah melakukan penyalahgunaan narkotika. Ia juga meminta agar Kementerian ESDM dapat melaksanakan instruksi presidem nomor 6 tahun 2018 tentang rencana aksi nasional pencegahan dan pemberantasan penyalahgunan narkotika.
"Lebih kurang 3-4 juta orang Indonesia telah menyalahgunakan narkotika, memang ini kalau tidak kita antisipasi dengan rehabilitasi atau pencegahan itu bisa bertambah terus, itu yanh kita khawatirkan," katanya.
'Ya kita harapkan KESDM khususnya inpres nomor 6 jadi dilaksanakan, yaitu bagaimana kementerian di sini melaksanakan pencegahan, pemberntasan, penyalahgunan, dan peredaran gelap narkoba di internal," lanjut Heru.
Heru mengatakan pihaknya juga meminta Kementerian ESDM untuk melakukan pembinaan terhadap wilayah yang sudah terpapar narkotika. Sehingga, pencegahan obat terlarang bisa lebih maksimal.
"Lalu kita mengharapkan di tempat rehabilitasi, kita bisa kerja sama, dan juga ada tempat yang terpapar narkoba, misalnya kaya ada berapa kampung di Indonesia ini nanti mungkin dari ESDM akan bersama-sama menjadi pembina untuk membantu dan mencari jalan keluarnya bagi kampung yang terpapar narkoba ini," tuturnya.
Sementara, Menteri Energi dan Sumber Daya Manusia Ignasius Jonan mengatakan penyalahgunaan narkotika memang sudah menjadi tantangan besar yang harus diperangi. Pencegahan menurutnya bisa dilakukan dengan memberikan sosialisasi sejak dini.
"Ini tantangan yang besar, kalau ini tumbuh terus makanya generasi muda akan habis. Kasih pencerahan kepada anak kita, saudara kita bahwa ini tidak baik. Jadi kalau nggak ada yang beli itu nggak ada yang jualan," katanya.
Pihaknya berkomitmen melaksanakan rencana untuk pemberantasan narkotika terutama dalam pencegahan dan rehabilitasi. Ia pun menyarankan jika bersalah lebih baik ditawarkan rehebilitasi dibandingkan dengan memberikan hukuman.
"Mungkin isitilahnya bukan pengatasan tapi pencegahan dan rehabilitasi. Kalau misalnya yang terkena itu ditawarkan ke rehabilitasi, kalau harus dihukum ya saya kira ini potensi untuk jadi pengguna, dari coba-coba ke pengguna," jelas Jonan. dtc