Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Yogyakarta - Balai Penyelidikan dan Pengembangan Teknologi Kebencanaan Geologi (BPPTKG) menyebut aktivitas Gunung Merapi saat ini memasuki fase pembentukan awan panas. Meski demikian, status Merapi masih Waspada (Level II).
"Mulai tanggal 29 Januari 2019 sampai dengan saat ini aktivitas Merapi masuk fase pembentukan guguran lava dan awan panas guguran," kata Kepala BPPTKG, Hanik Humaida saat jumpa pers di kantornya, Jalan Cendana No 15, Kota Yogyakarta, Kamis (21/2/2019).
Indikasi fase tersebut yakni pada tanggal 29 Januari 2019, Merapi mengeluarkan awan panas 3 kali dengan jarak luncur maksimal 1,4 kilometer. Lalu pada 7 Februari 1 kali awan panas dengan jarak luncur 2 km, 11 Februari 1 kali awan panas jarak luncur 400 meter, dan 18 Februari 7 kali awan panas dengan jarak luncur maksimal 1 km.
"Pertumbuhan kubah lava tidak teramati, seismisitas sebulan terakhir VB 14 kali, MP 39 kali, LF 34 kali, DG 81 kali, RF 1.216 kali. Untuk deformasi nihil," jelas Hanik.
Sementara untuk volume kubah lava sebesar 461.000 m3 terhitung pada 22 Januari 2019. Material ekstrusi lava sebagian besar langsung meluncur membentuk guguran lava atau awan panas guguran.
"Jarak luncur guguran lava dan awan panas guguran saat ini maksimal 2 km dan masih berpotensi terjadi dengan jarak luncur kurang dari 3 km. Kondisi ini belum mengancam keselamatan penduduk di pemukiman yang berjarak paling dekat 4,5 km dari puncak Merapi," terang Hanik.
Baca juga: Jika Merapi Erupsi, Magelang Siap Tampung Warga dari Boyolali
"Apabila terjadi atau berpotensi terjadi awan panas dengan jarak luncur melebihi 3 km, maka rekomendasi tingkat aktivitas akan dievaluasi," lanjutnya.
BPPTKG merekomendasikan masyarakat khususnya yang berada di Kawasan Rawan Bencana (KRB) III diimbau tetap tenang dan beraktivitas seperti biasa, serta selalu mengikuti informasi aktivitas Merapi. Radius 3 km dari puncak agar dikosongkan dari aktivitas penduduk.
"Masyarakat dan pemerintah daerah dimohon mempersiapkan prosedur penanganan kondisi darurat terhadap aktivitas masyarakat atau wisatawan di alur Kali Gendol dan sekitarnya, serta masyarakat diimbau untuk mengantisipasi gangguan akibat abu vulkanik," imbuh Hanik.dtc