Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Pemerintah Kota (Pemko) Medan masih mengkaji berapa sebenarnya kebutuhan tenaga honorer atau pekerja harian lepas (PHL). Hasil kajian ini akan menentukan berapa jumlah THL yang akan dikurangi, mengingat jumlahnya cukup besar.
Kajian melibatkan pimpinan DPRD Medan. Pembahasan dilakukan secara terturup di ruang Ketua DPRD Medan, Senin (25/2/2019).
Sekretaris Daerah Kota Medan, Wirya Al Rahman mengungkapkan bahwa saat ini seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) sedang melakukan evaluasi terhadap keberadaan PHL, apakah sesuai kebutuhan.
"Assessment dan evaluasi sedang berlangsung. Setelah selesai barulah ditandatangani kontrak baru, dengan catatan yang sesuai dengan kebutuhan," tuturnya ketika dikonfirmasi, Selasa (26/2/2019).
Menurutnya, di dalam Undang-Undang ASN tidak lagi dikenal yang namanya pegawai honorer, melainkan, PNS dan PPPK.
"Jumlah PHL kita sangat banyak, paling banyak di Dinas Pekerjaan Umum (PU), Dinas Kebersihan dan Pertamanan, serta ada beberapa OPD lagi," ujarnya.
Oleh karena itu, sambung Wiriya, jumlah PHL tersebut harus betul-betul ditata supaya efisien dan efektif.
"Belum tahu kita jumlahnya yang dikurangi, karena sesuai dengan kebutuhan. Kita serahkan kepada kepala OPD untuk menganalisis itu," tukasnya.