Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Sebagai lanjutan dari pertemuan dengan sejumlah komisi DPRD Sumatra Utara, Senin, 18 Februari 2019 dengan massa Aliansi Peduli Danau Toba, rapat kembali akan digelar yang difasilitasi komisi D DPRD Sumut. Demikian informasi salah seorang kordinator aksi Aliansi Peduli Danau Toba, Nico Nadeak kepada medanbisnisdaily.com, Kamis (28/2/2019).
"Kita akan terus menyampaikan agar perusahaan-perusahaan perusak lingkungan di Kawasan Danau Toba ditutup. Juga menuntut mereka membayar kerugian yang dialami masyarakat dan memperbaiki lingkungan yang rusak," katanya.
Ditambahkan Nico, pertemuan itu nantinya digelar di ruang rapat Komisi D DPRD Sumut, Selasa, 5 Maret 2019, pukul 10.00 WIB, dengan agenda pembahasan terkait pencemaran air Danau Toba.
Dari undangan yang kami terima, lanjut Nico, peserta rapat adalah Dinas Lingkungan Hidup Sumut, pimpinan dan anggota komisi D DPRD Sumut, para bupati di kawasan Danau Toba dan perwakilan massa Aliansi Peduli Danau Toba.
Seperti diberitakan sebelumnya, salah satu kesepakatan dari pertemuan 18 Februari 2019 adalah DPRD Sumut akan membentuk panitia khusus yang nantinya bertugas menginvestigasi pencemaran air Danau Toba.
Pertemuan itu dipimpin Ketua Komisi B DPRD Sumut, Robby Anangga, dihadiri anggota komisi B Richard Sidabutar dan Donald Lumbanbatu (Gerindra), Syamsul Sianturi (Demokrat). Juga hadir anggota Komisi A Sarma Hutajulu (PDI Perjuangan) dan anggota Komis D Leonard Samosir (Golkar). Mereka bersepakat akan mendorong agar DPRD Sumut membentuk Pansus Pencemaran Danau Toba.
"Saya selaku Ketua Komisi B bersama anggota lainnya agar dibentuk Pansus Pencemaran Lingkungan di Danau Toba," ujar Robby. "Kami Komisi D setuju agar KJA dibersihkan semuanya dari Danau Toba," Leonard menimpali.