Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Sibolangit. Salah satu permasalahan rumit di dunia ini adalah sampah. Indonesia, dengan penduduk 265 juta penduduk, jumlah timbulan sampah mencapai 65,79 juta ton/tahun. Dalam penanganannya, prinsip reduce, reuse, dan recycle (3R) menjadi panduan. Tidak hanya untuk mengurangi, dan memanfaatkannya kembali dan mendaur ulang.
Hari ini, Senin (4/3/2019), di Taman Wisata Alam (TWA) Sibolangit diselenggarakan peringatan Hari Peduli Sampah Nasional (HPSN) 2019 oleh Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Sumatera Utara. Peringatan HPSN 2019 dilaksanakan serentak di seluruh Indonesia oleh UPT Kementrian Lingkungan Hidup and Kehutanan (KLHK).
Kepala Bidang KSDA Wilayah I Kabanjahe, Mustafa Imran Lubis, kegiatan HPSN 2019 di Sumatera Utara diselenggarakan di tiga titik yakni TWA Sibolangit, TWA Lau Debuk dan TWA Danau Sicike cike. Lokasi ini dipilih karena sering dikunjungi wisatawan dengan harapan, bersihnya kawasan akan memberikan kenyamanan kepada pengunjung.
Kegiatan ini dipusatkan di TWA Sibolangit karena merupakan kawasan konservasi yang paling dekat dengan Medan dan menjadi habitat bagi bunga bangkai yang merupakan tanaman hutan dengan nilai konservasi tinggi. Di TWA Sibolangit ini juga terdapat program ekoling, yakni edukasi konservasi lingkungan untuk mengajak seluruh elemen masyarakat, pihak kecamatan dan siswa-siswi SMP di Sibolangit untuk terlibat langsung dalam aksi bersih dilanjutkan dengan pemilahan dan pemanfaatan sampah.
"Kebersihan bukan hanya tugas pemerintah. Tapi seluruh elemen masyaraka. Tentunya dengan prinsip 3R," katanya.
Dia menambahkan, HPSN 2019 memiliki tema Gerakan Indonesia Bersih yang di dalamnya menekankan tentang perilaku hidup bersih di lingkungan diri, keluarga, dan masyarakat. Selain itu juga tentang sinergi penyediaan sarana dan prasarana penunjang hidup bersih dan sehat, pengembangan sistem pengelolaan sampah dan lain sebagainya.
Dia menambahkan, pemerintah sudah menetapkan target pengelolaan sampah 100% di tahun 2025 dengan pengurangan sampah sebesar 30 persen dan penanganan sampah 70% dengan prinsip 3R. Di dalam Perpres No 97/2107 pemerintah provinsi, kabupaten/kota diwajibkan menyusun dokumen Kebijakand and Strategi Daerah (Jakstrada) pengelolaan sampah paling lama dalam waktu satu tahun sejak ditetapkan Jaktranas.
"Sampai Januari 2019, tercatat baru 308 kabupaten/kota dan 15 provinsi yang telah menyelesaikan Jakstrada," katanya.
Bank Sampah
Kemudian mengenai bank sampah, sebagai salah satu komponen penting pengelolaan sampah, saat ini sudah ada 7.488 unit banyak k sampah dari sebelumnya (2015) sebanyak 1.172 unit. Menurutnya, pengelolaan sampah harus digalakkan mengingat tahun 2018 dengan penduduk Indonesia 265 juta jumlah timbulan sampah mencapai 65,79 juta ton/tahun.
Jumlah sampah yang terkelola mencapai 72% atau meningkat 64,76% dari 2015. "Kita juga mengetahui dan memahami tantangan pengelolaan sampah dengan pertambahan penduduk dan perubahan pola konsumsi masyarakat berakibat meningkatnya volume dan jenis sampah. Karena itu harus ditangani secara sistematis dan kolaboratif," katanya.