Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Menjelang berakhirnya masa jabatan Direksi PDAM Tirtanadi Sumut 2015-2019 pada 15 Maret 2019 mendatang, Direktur Utama Sutedi Raharjo melakukan kebijakan mendadak.
Kebijakan mendadak itu adalah merekrut tenaga kontrak sebanyak 20 orang pada Februari 2019. Bahkan Sutedi Raharjo diduga mengutip antara Rp30 juta hingga Rp60 juta per tenaga kontrak yang direkrut.
Berdasarkan sumber wartawan di Tirtanadi, Selasa (5/3/2019), perekrutan tenaga kontrak dan dugaan kutipan uang itu disebutkan atas persubahatan antara Dirut Sutedi Raharjo dan Kepala Divisi SDM Tirtanadi Zulham Ali Nasution.
Dugaan kuat terjadinya permainan itu tercermin dari masuknya anak kandung Kadiv SDM Tirtanadi sebagai salah satu tenaga kontrak. Hal ini memicu perdebatan dan bahkan perpecahan di Tirtanadi karena perekrutan itu terkesan diskriminatif dan kolutif.
Sumber wartawan yang meminta identitasnya dirahasiakan, menuding Dirut memanfaatkan perekrutan tenaga kontrak itu untuk memupuk kekayaan karena masa jabatannya sebagai Dirut berakhir pada 15 Maret 2019.
Modus yang dilakukan Dirut adalah dengan meminta kepada setiap kepala divisi dan kepala cabang di Tirtanadi menyampaikan analisis dan kajian kebutuhan tenaga kerja kepada Dirut.
Menurut sumber, perekrutan tenaga kontrak di Tirtanadi tidak mendesak saat ini. Sebab jumlah pegawai dan tenaga kontrak yang ada saat ini untuk menjalankan operasional, termasuk program-program kerja Tirtanadi, cukup dan bahkan berlebih.
"Jumlah pegawai dan tenaga kontrak Tirtanadi berlebih. Persoalannya sekarang ada tenaga kontrak yang menumpuk di beberapa divisi maupun cabang. Kalau disebut kurang, iya tinggal mendistribusikan yang menumpuk itulah saya kira sehingga merata semua," kata sumber.
Lebih lanjut sumber itu menyebutkan bertambahnya tenaga kontrak itu semakin membebani keuangan Tirtanadi. Saat ini belanja gaji pegawai dan tenaga kontrak 40% dari total belanja Tirtanadi.
"Kalau bertambah lagi 20 orang tenaga kontrak ini, belanja pegawai bisa sampai 45%. Ini artinya dari sisi standar akuntansinya, sudah tak ideal lagi. Padahal masih banyak program Tirtanadi dalam kaitan pelayanan dan peningkatan kapasitas produksi air yang harus dibiayai," katanya.
Terkait penerimaan tenaga kontrak dan tudingan kutipan uang, wartawan mencoba mengonfirmasi hal itu kepada Dirut Tirtanadi Sutedi Raharjo. Namun Dirut yang dikonfirmasi lewat whatsupp dan telepon seluler itu, tidak merespon. Kemudian wartawan juga mencoba konfirmasi kepada Kepala Sekretaris Perusahaan Tirtanadi, Jumirin, juga tidak merespons.
Namun Kepala Divisi SDM Tirtanadi Zulham Nasution tidak membantah adanya perekrutan tenaga kontrak yang baru. Namun jumlah yang direkrut tidak sebanyak 20 orang, akan tetapi hanya 10 orang saja.
"Mereka direkrut untuk menggantikan tenaga kontrak yang habis masa kerjanya atau tidak diperpanjang. Prosesnya perekrutan pada Februari lalu," ujar Zulham menjawab konfirmasi wartawan, seraya membantah perekrutan itu tidak sesuai ketentuan.
Zulham juga tidak membantah jika salah satu dari tenaga kontrak itu adalah anak kandungnya. "Kemarin kan baru tamat anak saya, iya mau kerjalah untuk cari pengalaman dan baru kali ini ada anak saya bekerja untuk Tirtanadi," ungkap Zulham.
Ditanya soal adanya setoran Rp30 juta hingga Rp60 juta dari setiap tenaga kontrak yang direkrut, Zulham membantahnya. Dia menyebutkan tidak membayar apa-apa dengan masuknya anaknya sebagai tenaga kontrak Tirtanadi.
"Ah manalah ada itu pak, takut kita. Gajinya pun 2 jutanya, ngapain pula kita setor-setor, saya pun nggak mau itu," kata Zulham seraya menanyakan wartawan darimana dapat nomor telepon selulernya.
Saat ini pun para tenaga kontrak itu sudah bekerja yang tersebar di divisi dan cabang yang ada di Tirtanadi. Diantaranya bidang pekerjaan mereka adalah sebagai pencatat meter.