Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Samosir. Puluhan warga Desa Huta Tinggi, Kecamatan Pangururan, Kabupaten Samosir, Kamis (7/3/2019) malam, mengeruduk tempat hiburan Live Music Rindu Alam di desanya untuk menutup usaha, karena sudah sangat meresahkan idan beroperasi tanpa izin.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Kabupaten Samosir, Darwin Sihombing ketika dikonfirmasi medanbisnisdaily.com, Jumat (8/3/2019) membenarkan bahwa usaha hiburan malam itu beroperasi tanpa izin.
"Sesuai koridor aturan, sudah kita lakukan. Dan berdasarkan keberatan masyarakat terkait hal itu, kita sudah cek izin-izinnya, ternyata mereka belum miliki izin," jelas Darwin.
Ia juga mengakui, atas laporan warga, pihaknya memang sudah turun ke lokasi, bersama dinas perizinan dan menyampaikan kepada pengelola agar tidak beroperasi sebelum izinnya diterbitkan.
"Sudah kita bilang ketika itu kepada mereka (pengelola), jangan beroperasi dulu sebelum izinnya diterbitkan. Pengelola ketika itu mengiyakan," ujar Darwin.
Menyikapi hal itu, Darwin mengatakan, dengan keberatan warga karena masih beroperasinya live music Rindu Alam, pihaknya akan kembali turun melakukan operasi bersama dinas terkait.
"Kita akan tegakkan sesuai aturan yang berlaku. Kita akan turun lagi dengan koordinasi bersama Dinas Perizinan," ucap Darwin.
Dengan keterbatasan waktu dan personel, Kasatpol PP juga menyampaikan, pihaknya akan kembali melakukan operasi, tidak hanya ke Rindu Alam, tetapi semua kafe yang berada di sekitar Desa Huta Tinggi.
"Kita imbau agar mereka (para pengusaha hiburan malam) di Desa Huta Tinggi supaya melengkapi izin-izinnya," pungkas Darwin.
Camat Pangururan, Dumosch Pandiangan, ketika dihubungi untuk menyikapi hal ini belum bisa memberikan tanggapan karena sedang mengikuti acara.
"Sedang acara lae. Tks," tulis Dumosch Pandiangan melalui pesan singkat sms kepada medanbisnisdaily.com.
Sebelumnya, salah satu warga Desa Huta Tinggi, R Naibaho menyampaikan, mereka menolak keberadaan Live Music Rindu Alam, karena telah meresahkan warga, dan menduga adanya bisnis esek-esek di dalamnya.
Telah meresahkan warga, baik akibat suara bising, dan kuat dugaan adanya bisnis esek-esek. Sehingga tadi malam, penduduk Huta Tinggi turun langsung menutup usaha live music Rindu Alam," ujar Naibaho.
Ia juga menyampaikan, sebelumnya penduduk Huta Tinggi telah menyampaikan keluhan itu kepada Pemerintah Kabupaten Samosir agar segera menutup segala bentuk usaha dunia malam yang tidak sesuai dengan norma dan adat masyarakat setempat.
"Pada tanggal 4 Maret, Pemkab Samosir melalui instansi terkait, yaitu Dinas Pariwisata, Dinas Perizinan, Satpol PP dan pihak Kecamatan Pangururan, telah turun langsung untuk melakukan penertiban. Dan pada pertemuan itu telah diminta untuk tidak membuka usaha live musik Rindu Alam sebelum ada izin dan dukungan dari masyarakat setempat," terangnya.
Saat itu, lanjut Naibaho, hal itu telah disanggupi oleh pihak pengelola. Tetapi hingga saat ini, usaha live music Rindu Alam tetap beroperasi.