Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Gubernur Sumatra Utara (Gubsu), Edy Rahmayadi mengganti dewan pengawas, dewan komisaris dan dewan direksi sejumlah BUMD yang dikelola Pemeirntah Provinsi Sumut. Salah satu alasan pergantian untuk meningkatan kinerha BUMD dalam memberikan kontribusi pendapatan asli daerah (PAD). Pasalnya, dari 8 BUMD, ternyata ada yang saam sekali tidak memberikan PAD.
Kepala Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BP2RD) Sumatra Utara (Sumut), Sarmadan Hasibuan, menyebutkan, dari 8 BUMD, total PAD yang disumbangkan Rp 196 miliar pada tahun 2018. PAD paling besar berasal dari PT Bank Sumut, yakni Rp 175,25 miliar.
"Umumnya PAD-nya menurun sejak tahun 2016-2018," kata Sarmadan kepada medanbisnisdaily.com, Jumat (8/3/2019).
Adapun nilai kontribusi PAD ke-8 BUMD itu, yakni:
1. PT Perkebunan Sumut Rp 18 miliar (2017) turun menjadi Rp 6,5 miliar (2018)
2. PT Bank Sumut Rp 174,55 miliar (2017) naik menjadi Rp 175,25 miliar (2018)
3. PT Dhirga Surya Sumut Rp 190 juta (2017) turun menjadi Rp 150 juta (2018)
4. PT Pembangunan Prasarana Sumut Rp 1,7 miliar (2017) turun menjadi Rp 244,728 juta
5. PD Aneka Industri dan Jasa (kosong)
6. PDAM Tirtanadi Sumut Rp 0 (2017) menjadi Rp 10,6 miliar (2018)
7. PT Kawasan Industri Medan Rp 1,085 miliar (2017) naik menjadi Rp 3,533 miliar (2018)
8. PT Asuransi Bangun Askrida Rp 237,035 juta (2017) turun menjadi Rp 215,194 juta (2018)