Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Bantul. KPU RI optimis proses penghitungan suara akan selesai di hari yang sama saat pemungutan suara. Hal itu berkaca dari gelaran simulasi nasional sebelumnya.
Ketua Divisi Teknis KPU RI, Ilham Saputra mengatakan simulasi yang digelar KPU juga bertujuan mengetahui estimasi waktu yang diperlukan ketika masyarakat menggunakan hak suaranya. Mengingat proses pemungutan dan penghitungan suara harus selesai pada hari yang sama.
"Karena sesuai Undang-undang harus selesai di hari yang sama, baik pemungutan dan penghitungan suara. Jadi kami ingin mengetahui berapa lama pemilih di bilik suara, tadi kami catat paling lama ada 8 menit, mungkin karena mereka kesulitan menentukan pemilihnya," ujarnya di saat memantau simulasi nasional pemungutan dan penghitungan suara pemilu Tahun 2019, Dusun Kembang Putihan, Desa Guwosari, Kecamatan Pajangan, Bantul, Sabtu (9/3/2019).
"Untuk petugas KPPS yang kami tunjuk juga sangat baik saat dalam menghitung surat suara dan membuka kotak suara sebagainya selesai setengah jam lebih. Jadi tidak terlalu memakan waktu yang banyak dengan pemilih sejumlah 260 orang plus 2 persen pada simulasi ini," imbuh Ilham.
Dengan mengetahui estimasi waktu pemilih saat mencoblos, Ilham menginginkan adanya ketepatan waktu saat pemungutan dan penghitungan suara saat Pemilu bulan April mendatang. Dari hasil pemantauannya selama kegiatan simulasi nasional ini, Ilham optimis proses pemungutan dan penghitungan suara di masing-masing TPS akan selesai dalam satu hari.
"Pengalaman kita (saat simulasi nasional pemungutan dan penghitungan suara) kemarin di Bogor ada 300 orang dan itu tidak sampai jam 12 (malam), kebanyakan jam setengah 12 sudah selesai. Jadi selesailah (pemungutan dan penghitungan suara) kalau satu hari," ujarnya.
"Kalau yang memakan waktu itu sampai ganti hari itu karena pengisian formulir C1, karena pengisian formulir C1 yang harus diberikan ke saksi dan pengawas TPS, apalagi kalau saksinya banyak pasti memakan waktu," katanya.
Ilham menambahkan, formulir C1 tersebut berisi jumlah suara yang sah dan sisa surat suara yang tidak terpakai. Lanjut Ilham, apabila pengisian formulir tersebut tidak selesai pada hari yang sama maka dilanjutkan keesokan harinya.
"Sekali lagi, dalam PKPU jika pengisian formulir (C1) tidak selesai sampai hari yang sama maka kita lanjutkan saja. Karena tidak mungkin selesai pada hari yang sama kalau saksinya banyak," pungkasnya.(dtc)