Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumatera Utara (Sumut) saat ini tengah melakuan pengejaran terhadap kedua pelaku penyebar video hoax surat suara tercoblos 01 yang dilaporkan oleh Komisi Pemilihan Umum (Sumut) dan Medan beberapa waktu lalu.
"Kita terus kejar pelakunya, termasuk mencari dimana keberadaan pelaku," ungkap Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Sumut, Kombes Pol Rony Samtana, Minggu (10/3/2019).
Rony mengatakan, saat ini proses penanganan perkara penyebar video hoax itu sedang dalam tahan proses sidik. Namun ia mengakui, jika pihaknya kini sudah berhasil mengidentifikasi pelaku.
"Pelakunya sudah kita identifikasi dan saat ini sedang dilakukan pengejaran terhadapnya," ujarnya.
Disinggung mengenai di mana saja tempat yang sudah dipetakan untuk melakukan pengejaran terhadap pelaku, Rony menyatakan jika dirinya belum bisa membeberkannya.
"Nanti kalau kita beritahu, yang bersangkutan malah kabur," katanya.
Namun pada intinya, sambung dia, setiap perkara yang masuk ke kepolisian akan ditindaklanjuti. Selanjutnya bila sudah lengkap, seperti biasa akan dipaparkan ke media.
"Sabar dulu ya, kalau sudah lengkap pasti kita jabarkan semua," pungkasnya.
Seperti diketahui, video hoax itu diketahui di posting oleh akun Facebook Muhamad Adrian dan Kusmana. Dalam postingannya, Adrian menambahi keterangan yang bernada provokatif.
"Memang keparat kau KPU di Sumatera Utara, surat suara sudah tercoblos 01 semua?," ujar Adrian dalam postingannya.
Sedangkan Kusmana malah menuding, video yang menggambarkan kericuhan terjadi di KPU Kota Medan. Padahal nyatanya, video tersebut adalah kericuhan di Kabupaten Tapanuli Utara, pada Pilkada serentak yang lalu.
"KPU Medan digrebek warga sedang mencoblos surat suara 01. Kecurangan sudah mulai terlihat secara nyata. Keburukan rezim Jokowi dan kualisinya mulai terbongkar. Penguasa bangsat," ujar Kusmana dalam video yang diunggah Sabtu (2/3/2019).
Untuk itu, KPU Sumut dan KPU Medan secara resmi melaporkan video hoax surat suara tercoblos 01 tersebut ke Mapoldasu, pada Minggu (3/3/2019) lalu. Karena video tersebut dianggap dapat memprovokasi dan menjelekkan nama baik KPU sebagai penyelenggara Pemilu.