Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Anggota DPRD Sumatera Utara Fraksi PDI Perjuangan, Horas Rajagukguk, mengusulkan agar gaji pekerja kesehatan seperti perawat dan bidan di rumah sakit swasta dinaikkan. Usulan itu disampaikan Horas pada Rapat Pansus Ketenagakerjaan DPRD Sumut, Senin (4/3/2019). Demikian keterangan tertulis yang diterima medanbisnisdaily.com, Minggu (10/3/2019).
Horas prihatin dengan masih banyaknya dijumpai besaran upah atau gaji perawat/bidan di rumah sakit swasta yang jauh di bawah standar UMR atau UMP. Padahal, beban kerja yang dihadapi para pekerja medis itu sangat berat karena berkaitan dengan nyawa manusia.
"Mereka juga harus berhubungan dengan penyakit selama paling sedikit 8 jam sehari. Dapat dibayangkan, dengan gaji sebesar ini, perawat/bidan dipastikan kesulitan memenuhi kebutuhan sehari-hari," katanya.
Di sisi lain, rumah sakit swasta juga mengalami kesulitan untuk menerapkan peraturan ketenagakerjaan yang menetapkan upah sesuai standar UMP. Sementara, sesuai dengan program JKN, pemerintah mengupayakan seluruh masyarakat ikut menjadi peserta BPJS Kesehatan. Hal itu menyebabkan berkurangnya pasien umum secara signifikan berobat ke rumah sakit swasta.
"Sedangkan rumah sakit swasta yang melayani pasien BPJS tidak ada mendapat bantuan dari pemerintah dan hanya mengandalkan tagihan BPJS yang sering terlambat hingga beberapa bulan," kata Horas.
Hal itu akan menyulitkan pembayaran gaji pegawai sesuai UMK. Dampaknya, mutu pelayanan kesehatan masyarakat akan berkurang. Keikutsertaan rumah sakit swasta dalam program BPJS Kesehatan membuat rumah sakit swasta menjadi "semi pemerintah", tidak murni lagi sebagai bisnis pelayanan kesehatan.
Melihat persoalan itu, Horas mengusulkan kepada rapat pansus agar memperhatikan pengupahan perawat/bidan yang selama ini terkesan diabaikan. Itu akan berdampak terhadap pelayanan kesehatan di daerah ini. Tidak mengherankan, karena pelayanan kesehatan yang kurang baik, masyarakat Sumatera Utara berbondong-bondong berobat ke Penang atau Singapura.
Untuk mengatasinya, Horas mengusulkan agar dana penambahan gaji perawat/bidan swasta dialokasikan dari APBD dengan dasar pemikiran bahwa mereka juga pelaksana program pemerintah. Sama seperti tenaga guru swasta yang menerima dana sertifikasi dari pemerintah.