Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Terhitung sejak 20 Februari lalu status RS Sari Mutiara Medan tidak ada kejelasan. Tidak ada operasional sama sekali, pintu gerbang serta jalan masuk menuju RS ditutup total. Penjelasan oleh pihak manajemen RS kepada karyawan tidak ada. Untuk masuk mereka juga tidak diperkenankan.
"Pintu gerbang dikunci, kami tidak dibolehkan masuk. Malah diusir, disuruh pergi," kata koordinator karyawan Sari Mutiara, Suaedah, pada saat berdemonstrasi ke DPRD Sumut, Rabu siang (13/3/2019).
Kata Suaedah, sudah satu tahun terakhir kondisi operasinya Sari Mutiara sepi pasien berobat. Kemudian dilakukan mutasi terhadap para karyawan. Satu bulan terakhir kondisinya kian memburuk dan ditutup pada 20 Februari. Karyawan dari seluruh bagian; perawat, bidan, tenaga administrasi dan security tidak lagi bekerja.
"Tapi tidak ada kejelasan dari pihak manajemen, termasuk tentang nasib kami bagaimana," ujarnya.
Aksi demonstrasi yang dilakukan dengan long march pertama kali dilaksanakan 1 Maret lalu ke Disnaker Sumut. Kembali dilakukan hari ini ke DPRD Sumut. Setelah sebelumnya ke Kantor Gubernur Sumut.
Tergabung dalam Serikat Pekerja Multisektor Sari Mutiara, mereka menuntut agar DPRD Sumut mengawasi kinerja gubernur khususnya tenaga pengawas Disnaker Sumut tentang penegakan hak-hak karyawan. Misalnya, soal upah yang selama ini dibayar dibawah ketentuan Upah Minimum Kota.
"Kami minta pihak perusahaan dipidanakan karena membayar upah dibawah UMK," kata Suaedah kepada anggota Komisi E DPRD Sumut Syamsul Qodri Marpaung dan Siti Aminah Perangin-angin yang menyahuti aspirasi mereka.
Oleh Syamsul kepada karyawan disebutkan bulan April mereka akan memanggil pihak manajemen RS beserta instansi pemerintah terkait guna menyelesaikan tuntutan mereka.
"Kalau nanti pihak RS tidak memenuhi hak-hak karyawan sesuai ketentuan, barulah nanti kami rekomendasikan dipidanakan," ungkapnya.