Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Pemerintah diminta untuk memaksimalkan sosialisasi Undang-Undang No 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal (JPH) kepada masyarakat. Sebab hingga saat ini, belum semua produk yang beredar di pasaran terjamin higenitas dan kehalalannya.
Hal itu terungkap saat pengamat industri halal, M Faisal B IRKH, menjadi pembicara dalam pengajian yang digelar Forum Komunikasi Alumni (FKA) ESQ 165 Sumut, Rabu (20/3/2019), di Unversitas Potensi Utama Medan dengan tajuk “Sudah Halal dan Sehatkah Makanan & Minuman yang kita konsumsi”.
Menurutnya, saat ini keperdulian dan kehati-hatian masyarakat dalam mengkonsumsi produk halal sudah mulai tumbuh. Namun, masih banyak produsen atau pelaku usaha yang belum memperhatikan hal tersebut. Karenanya, dibutuhkan dukungan pemerintah untuk mensosialisasikan regulasi UU JPH tersebut, sehingga jangkauannya semakin luas.
“Karena UU JPH sudah terbentuk. Sudah ada regulasinya, di Medan misalnya, Perda halal dan higienis juga sudah ada. Tinggal disosialisikan lagi,” ujar M Faisal.
Menurutnya, jika hal itu sudah tersosialisasikan dengan baik dan meluas, para pedagang juga tentunya tidak mau memasarkan produk yang tidak memiliki sertifikasi halal. “UU JPH otomatis akan berjalan. Sejauh ini UU JPH sudah ada, namun belum tersampaikan dan diterapkan ke pelaku usaha. Karena salah satu poinnya adalah seluruh produk yang beredar di pasar tradisional harus bersertifikat halal,” terangnya.
Persoalan halal itu, sebut Faisal, tidak hanya penggunaan bahan bakunya saja, namun termasuk seperti tahapan pembuatan atau prosesnya.
Selain itu, sambungnya, sosialisasi tersebut juga penting untuk menyasar generasi milenial. Sebab, biasanya mereka itu dalam mengkonsumsi makanan atau minuman kurang memperhatikan kehalalannya, namun lebih pada hits atau trend. “Biasanya tergantung menu apa yang sedang viral,” pungkasnya.
Terpisah, Ketua Harian Forum Komunikasi Alumni (FKA) ESQ 165 Sumut, Hj Nuriandi,
menyebutkan pengajian itu merupakan rutinitas bulanan yang bertujuan untuk meningkatkan dan bertambahnya nilai keimanan, ketaqwaan, dan sadar akan bernegara.
"Di samping pengajian rutinitas bulanan, ada juga pengajian tertentu yang akan kita lakukan seperti pengajian untuk memperlancar bacaan dan makna yang terkandung dalam Alquran," ungkapnya.
Selain itu, pihaknya juga akan terus mengadakan training Emotional Spiritual Quotient (ESQ) bagi ibu-ibu pengajian dan semua kalangan. "Tidak hanya bagi ibu-ibu, bagi mahasiswa juga dilakukan. Bagaimana untuk membangun karakter seseorang. Semua lapisan masyarakat juga akan saya buat untuk character building melalui training ESQ," jelas Ketua Yayasan Universitas Potensi Utama tersebut.