Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Jakarta. Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) baru membelanjakan anggaran sebesar Rp 7,3 triliun hingga 24 Maret 2019. Angka tersebut adalah 6,59% dari total anggaran Kementerian PUPR yang sebesar Rp 110,7 triliun di 2019.
"Realisasi keuangan dan fisik sampai 24 Maret kemarin dari Rp 110,7 triliun, untuk fisik 7,13% sedangkan keuangannya sebesar 6,59%," kata Menteri PUPR Basuki Hadimuljono dalam rapat kerja (raker) dengan Komisi V DPR RI di Gedung DPR, Senin (25/3/2019).
Basuki menjelaskan, realisasi tersebut sumbernya berasal dari hasil lelang 2019 yang sudah terkontrak. Pada 2019 ada 8.755 paket kontrak senilai Rp 88,5 triliun. Realisasinya hingga 24 Maret adalah Rp 49 triliun dengan jumlah 3.462 paket. "Ini didapat dari hasil lelang. Jadi 2019 ini ada 8.755 paket pekerjaan yang harus dikerjakan di Kementerian PUPR," sebutnya.
Saat ini masih ada 5.293 paket senilai Rp 39,5 triliun yang masih dalam proses lelang.
Kementerian PUPR mengklasifikasikan paket kontraktual pada 2019 yaitu, kontrak kecil maksimal Rp 10 miliar, kontrak menengah Rp 10-100 miliar, dan kontrak besar di atas Rp 100 miliar. Pelaku jasa konstruksi dengan klasifikasi kecil mendapat porsi paling besar.
"Pada 2019 ini paket kecilnya jadi 71%, menengah 22%, besar 7%. Diharap dengan kebijakan ini, pengusaha kelas kecil dan menengah di daerah dapat porsi lebih besar, sehingga (pelaku jasa konstruksi) klasifikasi besar tak boleh lakukan pekerjaan di bawah Rp 100 miliar," tambahnya.(dtf)