Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Direktur RSJ Prof Dr M Ildrem, dr Chandra Syafei, mengatakan, telah siap untuk menangani kemungkinan akan masuknya pasien gangguan jiwa dalam jumlah besar ke tempatnya, apakah termasuk bagi calon anggota legislatif (Caleg) yang gagal meraih kursi pada pemilu April nanti, atau juga masyarakat secara umum.
"Kalau kita disini, mau siapa aja yang sakit jiwa, baik caleg atau bukan sudah siap. Karena dari sisi tenaga medis maupun obat yang tersedia sudah banyak," ungkapnya kepada wartawan , Rabu (27/3/2019).
Karenanya, Chandra mengaku, jika pihaknya tidak perlu menyiapkan langkah-langkah khusus bila nantinya banyak pasien yang masuk ke rumah sakit yang dipimpinnya tersebut pasca dilangsungkannya pemilu nanti. Sebab, ia menilai, kapasitas daya tampung RSJ ini menurutnya sudah cukup layak.
"Kapasitas tempat tidur kita ada sekitar 450 unit. Jadi berapa pun yang masuk kita sudah siap," jelasnya.
Kendati begitu, dalam hal ini, Chandra lebih menyarankan kepada rumah sakit umum khususnya di daerah (RSUD) untuk mempersiapkan diri untuk mengantisipasi kemungkinan adanya caleg yang stres karena kalah dalam Pileg nanti tersebut. Sebab menurut dia, selama ini RSUD bukan merupakan sebagai rumah sakit yang spesifik dalam menangani gangguan jiwa.
"Karena kalau di kita, baik tenaga maupun obat khusus jiwa, stres, dan cemas itu sudah ada. Tapi untuk rumah sakit umum, dokternya saja, kadang ada kadang juga tidak," terangnya.
Namun begitu, Chandra beranggapan, bila ada caleg yang nantinya mengalami gangguan jiwa pasca kalah dalam Pemilu, hal itu sifatnya hanya gangguan jiwa ringan saja. Ia menuturkan, jika diagnosa penyakit kejiwaannya hanya seperti itu, maka dokter umum pun kata dia akan sanggup untuk memberikan penanganan medis.
"Karena 5 tahun yang lalu, tidak ada pasien yang berasal dari caleg yang gagal masuk ke RS kita. Selain itu, kalau memang hanya gangguan jiwa ringan, menjalani perobatan jalan juga bisa," pungkasnya.
Terpisah, Kepala Bidang SDM Umum dan Komunikasi Publik Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan, Ilham Lailatul Qodr menyampaikan, setiap peserta yang memiliki indikasi medis untuk mendapatkan pelayanan kesehatan kejiwaan, tetap akan di cover oleh Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS). Hal itu, apakah peserta tersebut merupakan seorang caleg maupun masyarakat pada umumnya.
"Untuk peserta yang secara indikasi medis diharuskan mendapatkan pelayanan kesehatan kejiwaan tetap akan dijamin oleh program JKN-KIS," tandasnya.