Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Langkat. Ketua Komisi Nasional (Komnas) Perlindungan Anak (PA), Arist Merdeka Sirait menemui dan berdialog dengan guru dan santri/bocah korban sodomi di Yayasan Pendidikan Pondok Pesantren Al Ikhwan, Desa Serapuh ABC, Kecamatan Padang Tualang, Kabupaten Langkat, Provinsi Sumatra Utara, Rabu (27/3/2019). Dalam dialog tersebut para guru dan santri berharap aktivitas belajar-mengajar tetap seperti biasa.
Muhammad Irwansyah, salah seorang guru kepada Arist Merdeka Sirait meminta agar aktivitas sekolah tetap ada, dan terus berjalan sebagaimana adanya.
"Para murid (santri) dan orang tua santri berharap kepada kami, agar Ponpes ini terus beraktivitas atau berjalan dalam proses pendidikan dan pembelajarannya. Jangan karena ada satu oknum yang berbuat, maka kami di sini jadi dampaknya, apalagi bisa menyebabkan bubarnya sekolah ini", tuturnya.
Dijelaskan Muhammad Irwansyah, kondisi bocah-bocah korban telah kembali ke kondisi semula, aktif belajar. Pihaknya setelah peristiwa tersebut melakukan perubahan, khususnya dalam mencegah terulangnya kasus tersebut dan peningkatan keamanan pondok.
“Alhamdulillah, kalau kita lihat belajar seperti biasa, sebagian masih aktif dan ada juga yang mengambil surat pindah. Dengan peristiwa ini pondok pesantren juga menambah kewaspadaan supaya tidak terjadi lagi, dengan penambahan 12 titik CCTV, sekuriti kita perbanyak", jelasnya.
Firman (16) santri Kelas 2 Aliyah, di Ponpes Al Ikhwan ini menuturkan, bahwa Ponpes ini sangat baik dan bagus.
”Saya sudah 5 tahun di sini menimba ilmu, dan sekolah ini banyak mengajarkan kebaikan kepada kami. Sekolah ini jangan ditutup, dan jangan gara -gara satu orang berbuat kesalahan, berdampak pada tutupnya sekolah ini,” tuturnya.
Hal senada juga diungkapkan Herman, salah seorang wali murid di Ponpes Al Ikhwan, asal Desa Serapuh Asli, Kecamatan Tanjung Pura, Langkat. Katanya, sekolah di Ponpes ini sangat bagus, dan sudah banyak murid yang ditamatkan berprestasi.
Arist Merdeka Sirait mengatakan, kedatangannya di Ponpes Yayasan Al Ikhwan bukan untuk memeriksa Ponpes, apalagi menyalahkan Ponpes. Tidak lain untuk memberi perlindungan terhadap anak.
“Kita akan mempertahankan hak anak untuk mendapatkan pendidikan, dan itu tidak bisa dihentikan. Mengenai benar tidaknya skandal amoral oknum pendiri Yayasan Ponpes Al Ikhwan ini, kita serahkan ke penyidik hukum," imbuhnya.
Arist juga meninjau bocah-bocah yang mondok. Satu kamar dengan luas sekitar 7X4 meter dihuni 25 santri.
Di ruangan itu Arist menyatakan, jika ada fasilitas atau prasarana yang ada di ponpes tersebut yang secara tidak langsung mendukung terjadinya peristiwa tersebut harus diubah.
“Saya tentu atas nama Komnas Perlindungan Anak jika memang harus direkomendasikan kepada pemerintah atau para pengambil keputusan tidak ada salahnya kita rekomendasi. Tidak boleh lagi ada peristiwa itu di sini, karena hak anak atas pendidikan harus berlanjut. Tapi kalau kondisinya terus mengancam begini kan tidak mungkin kita pertahankan. Anak-anak di sini kalau kondisinya tidak akan berhenti, tentu kita akan rekomendasikan dievakuasi dulu anak-anak. Tapi kalau ada jaminan dari pengelola bahwa itu tidak akan terjadi dengan perubahan-perubahan mekanisme saya kira kita setuju semua (mempertahankan hak anak akan pendidikan," kata Arist.