Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Batubara. Penyidik Polres Batubara menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan terhadap seorang nenek, Misniati (70) warga Dusun VI, Desa Sumber Padi, Kecamatan Lima Puluh, Batubara.Dengan pengawalan ketat Polisi, tersangka AN als Andi (30) yang tak lain merupakan tetangga korban, memperagakan 23 adegan di kediaman korban, Dusun VI, Desa Sumber Padi, Kecamatan Lima Puluh, Senin (1/4/2019).
Dalam rekonstruksi itu, terlihat dengan jelas bagaimana tersangka melakukan pembunuhan terhadap korban. Pada adegan ke 6, Karena tersangka merasa perbuatannya sudah diketahui oleh korban, kemudian tersangka langsung mengambil sebatang kayu bulat bekas kaki meja yang terletak disamping kamar mandi. Kemudian tersangka mendekati arah belakang korban yang saat itu sedang berjalan menuju ruang dapur.
Selanjutnya, Pada adegan ke 7, tersangka memukul kepala bagian belakang korban sebanyak 3 kali dengan menggunakan kayu bulat bekas kaki meja sehingga korban tersungkur dan kepalanya membentur kusen pintu ruangan tengah.
Seterusnya, tersangka menyeret tubuh korban ke arah lorong menuju gudang penyimpanan barang pesta, kemudian tersangka mengambil sepasang kerabu yang melekat dikedua telinga korban. Seterusnya tersangka menutupi bagian badan korban dengan menggunakan 4 buah kuali besi.
Kasat Reskrim Polres Batubara AKP Pandu Winata mengatakan, rekonstruksi ini dilaksanakan untuk melengkapi berkas pemeriksaan. Rekonstruksi ini dilakukan dengan 23 adegan.
"Harapan kita memang rekonstruksi dapat dilakukan langsung dikediaman korban. Alhamdulillah, rekonstruksi dapat berjalan lancar. Motifnya pencurian. karena kepergok, lalu tersangka melakukan pembunuhan," katanya.
Sebagaimana diketahui, Misniati (70) ditemukan tewas dengan kondisi bersimbah darah dikediamannya Dusun VI, Desa Sumber Padi, Kecamatan Lima Puluh pada hari Senin (18/3/2019) sekitar pukul 14:30 wib.
Dalam kasus tersebut, Personil Satreskrim Polres Batubara berhasil membekuk AN als Andi (30) warga Dusun VI, Desa Sumber Padi, Kecamatan Lima Puluh, yang tak lain merupakan tetangga korban sendiri pada hari Jumat (22/3/2019).