Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Kisran. Pajak daerah Kabupaten Asahan hingga 15 Maret 2019 telah terealisasi sebesar Rp 6 miliar lebih atau 11,12 % dari target yang ditetapkan sebesar Rp 54 miliar lebih.
Dari 10 pajak daerah tersebut, ada beberapa pajak yang dinilai penyumbang tertinggi hingga Maret, yakni pajak mineral bukan logam dan batuan dengan target Rp1,2 miliar terealisasi Rp 430 juta lebih atau 35,88%, pajak hiburan target Rp1,9 miliar lebih terealisasi Rp 474 juta lebih atau 24,86%, dan pajak restoran target Rp1,7 miliar lebih terealisasi Rp356 juta lebih atau 20,74%.
Pajak Penerangan Jalan (PPJ) target Rp 24 miliar lebih terealisasi sebesar Rp3,7 miliar lebih atau 15,11%. Sedangkan pajak lainya rata-rata masih dibawah 10%.
“Potensi pajak daerah ini sangat menjanjikan, maka itu pajak daerah adalah harga diri Pemerintah daerah, karena dari pajak tersebut daerah bisa membiayai pembangunan,” kata Kepala Bapenda Asahan, Mahendra kepada medanbisnisdaily.com, Senin (1/4/2019) di ruang kerjanya.
Terkait dengan realisasi ke 10 pajak daerah tersebut hingga Desember, Mahendra menjelasakan pihaknya berjanji akan terus meningkatkan pendapatan pajak daerah dan pihaknya kedepan akan mempersiapkan sejumlah program untuk meningkatkan pajak daerah.
“Realisasi pajak daerah ini terus bergerak setipa harinya. Kita optimis pihaknya bisa memenuhi target pajak daerah yang ditetapkan. Namun harapan kami seluruh pihak bisa membantu dan mendukung kinerja Bapenda Asahan,” ungkap Mahendra.