Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Belawan. Perairan Pelabuhan Belawan saat ini masih dipenuhi sampah yang berserakan di sepanjang kolam Pelabuhan Belawan karena masyarakat sekitar pelabuhan masih menjadikan laut sebagai tong sampah.
Pemandangan ini disaksikan oleh Syahbandar Utama Pelabuhan Belawan, Sugeng Wibowo, saat melakukan pemantauan kondisi perairan kolam Pelabuhan Belawan, Selasa (2/4/2019).
Humas Kantor Kesyahbandaran Utama Belawan, Wandes kepada medanbisnisdaily.com, Rabu (3/4/2019), mengatakan, temuan itu membuat Syahbandar mengeluarkan instruksi kepada semua pihak baik instansi pemerintah, BUMN maupun masyarakat yang bermukim di sekitar pinggiran Pelabuhan Belawan untuk peduli terhadap kebersihan laut.
“Syahbandar minta laut kita harus dijaga kebersihannya. Jika bukan kita yang menjaga kebersihannya dan peduli, siapa lagi yang akan peduli,” kata Wandes mengutip instruksi Syahbandar.
Dalam pemantauannya, kata Wandes, Syahbandar Utama Belawan melihat sejumlah kapal kayu hasil tangkapan bea cukai terparkir di Dermaga Bea Cukai Belawan. Ia mengatakan, keberadaan kapal-kapal penyelundup tersebut mengganggu arus pelayaran dan kenyamanan.
Menurut Syahbandar, pihaknya sudah berulang kali menyurati bea cukai agar segera membersihkan kapal- kapal yang sudah banyak tenggelam di dermaga bea cukai tersebut. Namun sampai saat kini kapal-kapal tersebut masih dibiarkan berada di dermaga. “Kalau demikian halnya maka kami nantinya yang akan melakukan pembersihan,” kata Syahbandar.
Syahbandar Utama Belawan Sugeng Wibowo dan rombongan yang melakukan pemantauan ke kawasan pantai reklamasi gabion menemukan nelayan yang menabur jaring ikan di tengah alur Pelabuhan Belawan. Melihat pemandangan tersebut, ia meminta kepada petugas KPLP untuk melarangnya karena alur diperuntukkan untuk lalu lintas kapal bukan untuk menabur jaring.
Keberadaan kapal ikan di alur Pelabuhan Bealawan itu, katanya, sangat berbahaya terhadap arus lalu lintas kapal yang akan keluar atau masuk ke Pelabuhan Belawan. “Sudah sering terjadi jaring nelayan ditabrak kapal dagang yang akan keluar masuk ke Pelabuhan Belawan. Ujung-ujungnya minta ganti rugi, padahal nelayan yang melanggar peraturan,” kata Wandes.