Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Belawan. Kapal Perang Republik Indonesia (KRI) Lepu dengan nomor lambung 861 menangkap kapal penyelundup bawang merah di perairan perbatasan Sumatra Utara-Aceh Tamiang. Keterangan yang diperoleh medanbisnisdaily.com di Lantamal I Belawan, Rabu (10/4/2019), KRI Lepu-861 yang dikomandani Mayor Laut (P) Martensyah menangkap Kapal Motor Sinar yang berusaha menyelundupkan bawang merah tanpa dokumen dari Malaysia ke Indonesia, Minggu (8/4/2019).
Semula KM Sinar yang sarat muatan bawang merah itu berusaha menghindari pengejaran KRI Lepu, sehingga Mayor Laut (P) Martensyah memerintahkan menurunkan skoci untuk mengejar KM Sinar yang bermaksud kabur lewat paluh-paluh kecil. Upaya melarikan diri itu berhasil dihentikan. Selanjutnya dilaksanakan pemeriksaan dan penggeledahan terhadap dokumen, personel, dan muatan kapal tersebut.
Dari hasil pemeriksaan diketahui KM Sinar bertonase 26 GT, pemilik kapal Saiful warga Desa Harban, dengan nahoda Rahmad dan 3 anak buah kapal, warga Seruway Aceh Tamiang. Rute pelayaran Penang, Malaysia tujuan Aceh Tamiang, dengan muatan kapal diperkirakan 38,76 ton atau 4.080 karung.
Berdasarkan hasil pemeriksaan tersebut, KM Sinar diduga melanggar tindak pidana kepabeanan membawa barang impor tanpa dokumen dari Malaysia ke Indonesia melanggar UU Nomor 17 Tahun 2006 tentang Kepabeanan serta UU Nomor 17 tentang Pelayaran.
Atas dasar dugaan pelanggaran tersebut, Komandan KRI Lepu-861 memerintahkan agar Kapal KM Sinar dikawal menuju Lantamal I Belawan untuk proses penyelidikan lebih lanjut.
Pada kesempatan penyerahan barang bukti kepada pihak Bea Cukai di dermaga Lantamal I, Komandan Lantamal I, Laksmana Pertama TNI Ali Triswanto, mengatakan, keberhasilan KRI Lepu-861 menggagalkan penyelundupan bawang merah ilegal dari Malaysia merupakan bentuk komitmen TNI AL dalam hal ini Koarmada I yang bertindak tegas terhadap segala bentuk aktifitas ilegal dari dan melalui laut. Hal ini dilaksanakan dalam rangka Penegakkan hukum dan kedaulatan NKRI di Laut.