Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Jakarta. Penyidik KPK mengeluhkan adanya hambatan dalam pengusutan perkara. Mereka membuat petisi yang ditujukan pada pimpinan KPK.
"Kurang lebih satu tahun ke belakang ini, jajaran di Kedeputian Penindakan KPK mengalami kebuntuan untuk mengurai dan mengembangkan perkara sampai dengan ke level pejabat yang lebih tinggi atau big fish, level kejahatan korporasi, maupun ke level tindak pidana pencucian uang," tulis petisi yang didapat tersebut, Rabu (10/4/2019).
Dalam petisi itu kemudian dijabarkan 5 alasan di balik buntunya proses penindakan di KPK. Mulai dari kebocoran informasi hingga adanya hambatan pemanggilan sejumlah saksi.
Petisi itu disebutkan sudah disampaikan ke pimpinan KPK. Namun, Ketua KPK Agus Rahardjo yang dimintai konfirmasi mengenai petisi itu belum memberikan respons.
"Berbagai upaya sudah dicoba untuk disampaikan kepada pimpinan KPK, baik melalui forum Wadah Pegawai maupun penyampaian langsung secara informal oleh personel-personel yang ada di jajaran Kedeputian Penindakan kepada Pimpinan KPK, tetapi sampai saat ini semua menemui jalan buntu," lanjut petisi itu.
Dalam petisi itu, para penyidik yang menandatanganinya berharap pimpinan KPK dapat mengambil langkah tegas untuk menghilangkan hambatan penanganan perkara itu. Mereka menilai integritas KPK sebagai lembaga independen yang masih bisa dipercaya publik harus dijaga.(dtc)