Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Labuhanbatu. Dua pelaku kejahatan jalanan yang selama ini meresahkan warga dibekuk tim Reskrim Mapolres Labuhanbatu, Rabu (10/4/2019). Kedua pelaku jambret yang beraksi di sejumlah jalanan Kota Rantauprapat itu, Ahmad Ridho Lubis alias Ridho (24), dan Ahmad Fahmi Azhari Ritonga alias Fahmi (19). Keduanya warga Janji Kampung, Kecamatan Bilah Barat, Kabupaten Labuhanbatu, Sumatra Utara.
Para pelaku diidentifikasi sudah 29 kali melakukan tindak kejahatan sejak tahun 2017. Sebanyak 20 laporan masyarakat sudah melaporkan terkait kejahatan tersebut.
Kepala Polisi Resor Labuhanbatu, AKBP Frido S, didampingi Kasat Reskrim, AKP Jamakita Purba, mengakui keduanya dalam melakukan kejahatan memilih calon korban secara acak. "Ketika mereka melintas, melihat ada target korban, mereka beraksi," kata Frido.
Korban juga cenderung wanita dan mengenakan tas. "Kadang siang hari, maupun sore yang dilakukan secara acak," jelasnya.
Selain itu, Kepolisian Resor Labuhanbatu juga sudah menetapkan J, seorang warga yang sering dijadikan pembeli barang hasil kejahatan tersebut. "Sudah kita buat menjadi DPO. Karena J tempat pembuangan hasil rampasan keduanya," ucap Frido.
Dari keduanya berhasil disita sejumlah barang bukti hasil kejahatan berupa gelang dan kalung emas. Sejumlah handphone, sejumlah STNK, kartu ATM, KTP, buku tabungan, dompet dan tas. Keduanya diancam pasal 365 ayat 3 ke 2 subs 363 ayat 1 ke 4 KUHPidana.
Kepada medanbisnisdaily.com kedua pelaku jambret mengakui kejahatannya. Dalam aksinya, mereka mengenderai sepedamotor Yamaha N-Max warna hitam "Iya, kereta punya Fahmi," ungkap Ridho.
Dia mengakui dalam beraksi di jalanan kerap sebagai joki sementara Fahmi sebagai perampas benda milik korban.
Sejumlah warga yang pernah sebagai korban jambret di seputar kawasan Rantauprapat juga mendatangi Mapolres Labuhanbatu untuk melihat dan mengenali para pelaku.
Diantaranya, Dormian br Pasaribu (45) dan Sondang Hutagalung. Pasutri ini keduanya warga jalan Kapten Tandean, Rantauprapat. Keduanya menjadi korban jambret di kawasan jalan Adam Malik Rantauprapat, Sabtu (30/3/2019) lalu. Dari keduanya, pelaku berhasil merampas sejumlah material.
Selain itu, Maulidiana Sihombing (33), warga Perumahan Cendana Asri, Rantauprapat, Labuhanbatu, Sumatra Utara, menjadi korban perampokan, Sabtu (30/3/2019) di kawasan Jalan By Pass, Rantauprapat, Kabupaten Labuhanbatu. Akibat insiden yang terjadi sekira pukul 11.00 WIB itu, ASN di lingkungan Pemkab Labuhanbatu itu mengalami trauma.