Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Diikuti kurang lebih seratus warga berbagai etnis dan agama, Minggu (14/4/2019), di Cafe D'JONG, Jalan Willem Iskandar, Medan, dilakukan deklarasi pemilu damai tanpa diskriminasi dan intimidasi etnis. Digagas oleh institusi pembela hak-hak konstitusional rakyat, Rumah Konstituen.
Deklarasi dilakukan sebagai kelanjutan dari Dialog Publik bertajuk "Meneguhkan NKRI, Mewaspadai Intimidasi Etnis Menjelang Pemilu 2019".
Terdapat empat poin deklarasi, yakni, pertama, meneguhkan rasa persaudaraan sesama anak bangsa tanpa melihat perbedaan latar belakang politik, ekonomi, agama dan etnis dalam bingkai Bhinneka Tunggal Ika.
Kedua, memegang teguh moral dan etika yang bersumber pada nilai-nilai Pancasila dan budaya bangsa dengan mengutamakan kepentingan umum dan penghormatan terhadap hak azasi manusia.
Ketiga, menaati peraturan hukum dan perundang-undangan untuk menjaga keutuhan dan kedamaian Pemilu 2019.
Keempat, berpartisipasi penuh memberikan hak suara pada Pemilu 2019 sebagai tanggungjawab moral warga negara.
Salah seorang pembicara dalam dialog publik, Liani (etnis Tionghoa), mengatakan, beberapa kali pengalaman pemilu, etnis Tionghoa kerap menjadi sasaran intimidasi dan diskriminasi demi kepentingan kelompok tertentu.
"Itulah yang menyebabkan etnis Tionghoa tidak begitu peduli dengan pemilu. Yang penting bagi mereka rukonya aman, usahanya berjalan. Berpolitik dikatakan kurang kerjaan," ungkap Liani yang juga calon anggota legislatif DPRD Medan Partai Solidaritas Indonesia.
Bersama Liani, pembicara lainnya adalah Irwansyah (Ketua Jurusan Sosiologi Agama Universitas Islam Negeri Sumatera Utara), Eko Marhaendy (Direktur Eksekutif Rumah Komunikasi) dan Candiki Repantu (Antropolog UNIMED). Dengan moderator Samuel Nababan.