Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Tebing Tinggi. Memasuki masa tenang jelang pemilihan umum 17 April 2019, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Tebing Tinggi bekerja sama Dinas Permukiman dan Kebersihan (DPK) Kota Tebing Tinggi, melaksanakan penertiban terhadap seluruh alat peraga kampanye (APK) yang ada di Kota Tebing Tinggi, Minggu (14/4/2019).
Ribuan APK milik para calon legislatif (caleg), baik DPRD provinsi/kabupaten/kota, DPR-RI, DPD-RI, serta capres/cawapres, baik berupa baliho, spanduk, bendera dan papan reklame serta stiker dibersihkan.
Ketua Bawaslu Kota Tebing Tinggi, Huriadi Panggabean, mengatakan, penertiban APK ini akan berlangsung selama 3 hari pada masa tenang, yang dimulai hari ini, Minggu 14 hingga Selasa, 16 April 2019.
“Sebelum pelaksanaan pilpres dan pileg yang akan dilakukan pada Rabu 17 April 2019, seluruh APK harus sudah kita tertibkan,” terangnya.
Ditambahkan Huriadi, APK yang dicopot nantinya akan dibawa dan dikumpulkan di Kantor Bawaslu Kota Tebing Tinggi.
Ia mengajak seluruh masyarakat Kota Tebing Tinggi untuk mensukseskan jalannya pelaksanaan pemilu nanti dan memberikan hak pilihnya pada 17 April.
“Kita berharap agar seluruh masyarakat Tebing Tinggi mengunakan hak suaranya dan menghindari golput," harapnya.