Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Samosir. Pemerintah Kabupaten Samosir kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sumatera Utara dalam pengelolaan keuangan daerah.
Laporan diserahkan secara resmi oleh Kepala BPK Perwakilan Sumatra Utara, Vincentia Moli Ambar Wahyuni kepada Bupati Samosir, Rapidin Simbolon, didampingi Ketua DPRD Rismawati Simarmata, Senin (15/4/2019), di Kantor BPK Perwakilan Sumut.
Predikat WTP tahun 2018 ini merupakan kali kedua diterima Kabupaten Samosir. Sebelumnya opini yang sama juga diterima Pemkab Samosir pada 2017.
Bupati Rapidin mengaku sangat terharu dan bangga atas prestasi LHP LKPD kembali mendapatkan opini WTP.