Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Caleg DPR-RI dari Partai Demokrat Dapil Sumatra Utara 1 memanfaatkan minggu tenang untuk kampanye. Ia membagi-bagikan kartu namanya dan mengajak warga untuk mendukungnya agar terpilih pada Pemilu Serentak 2019.
Kampanye tersebut dilakukan di arena sosialisasi Peraturan Menteri Perhubungan No 53 Tahun 2018 tentang Kelaikan Peti Kemas dan Peti Kemas Terverifikasi, di Hotel Emerald Garden Medan, Senin (15/4/2019). Peserta sosialisasi adalah para pengusaha kalangan eksportir.
Pada saat menjelang penutupan sosialisasi itu, Hendrik Halomoan Sitompul memohon doa dan dukungan para peserta sosialisasi agar dia dapat lolos ke Senayan. Ia berjanji jika kelak terpilih menjadi anggota DPR akan berupaya menyalurkan dan memperjuangkan aspirasi rakyat Kota Medan di DPR RI.
Selain memohon dukungan, Hendrik juga membagi-bagikan kartu namanya bertulis dan bergambar caleg nomor urut 8 dari Dapil Sumut 1 untuk DPR RI.
Salah seorang anggota Hendrik Sitompul yang membagi-bagikan kartu nama hanya tersenyum ketika ditanyakan bahwa membagi-bagikan kartu nama caleg pada saat minggu tenang merupakan pelanggaran terhadap peraturan Komisi Pemilihan Umum.
Hendrik saat dikonfirmasi membantah berkampanye. Menurutnya, kegiatan tersebut merupakan internal Gabungan Perusahaan Eksportir Indonesia (GPEI) Sumatera Utara, di mana ia sebagai ketua. "Ini kegiatan internal," katanya singkat.