Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Tanjungbalai. Kepolisian Resor (Polres) Tanjungbalai mengimbau pengelola tempat hiburanmenutup usahanya selama 3 hari guna menciptakan situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif menghadapi pelaksanaan tahapan pemungutan dan perhitungan surat suara Pemilu Serentak 2019.
Pengelola tempat hiburan malam agar tutup sementara operasionalnya terhitung mulai tanggal 16 hingga18 April 2019. Kepolisian sebagai penanggung jawab kamtibmas wajib memberikan imbauan Kamtibmas. Hal ini sesuai dengan Surat Polda Sumut tanggal 12 April 2019, tentang Cipkon nyaman khususnya tahap Pungut dan hitung suara dalam rangka Operasi Mantap Brata Toba 2018," kata Kapolres Tanjungbalai, AKBP Irfan Rifai, Senin (15/4/2019).
Kalolres Irfan menambahkan,, imbauan ini bukan hanya di wilayah Tanjungbalai, namun di seluruh tempat hiburan malam di wilayah Polda Sumut.
“Khusus menjelang Pemilihan Presiden dan Pileg ini, Polres Tanjungbalai mengmbau warganya agar bersama-sama menjaga toleransi antar umat beragama, saling menghargai antar sesama. Kepada bapak, ibu sekalian dan adik-adik kami ,agar saling menjaga kebersamaan dan menciptakan rasa aman, sehingga pesta demokrasi yang sedang berjalan dapat terlaksana dengan aman, damai dan sejuk di Kota Tanjungbalai," harapnya.