Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Medan. Di tempat pemungutan suara (TPS) 11, Lingkungan V, Kelurahan Pulau Brayan, Bengkel Baru, Medan Timur, Kota Medan, salah satu kotak suara Pemilu 2019, antara gembok dan anak kuncinya tidak sesuai. Yakni kotak suara DPR RI yang berwarna kuning.
Situasi tersebut mengakibatkan pencoblosan surat suara oleh warga pemilik hak pilih yang tercatat dalam daftar pemilih tetap jadi tertunda. Padahal warga yang mendaftar sudah mencapai puluhan. Apalagi pengantaran logistik dari kantor lurah juga tidak tepat waktu. Seyogianya proses pencoblosan hari ini, Rabu (17/4/2019), sudah dimulai pukul 07.00 WIB.
"Terpaksa terlambat, surat dan kotak suara juga terlambat diantar orang kelurahan. Kunci kotak suara tak cocok," kata salah seorang petugas KPPS, Ronald Purba, menjawab medanbisnisdaily.com.
Guna mengatasi, kotak suara yang masih terkunci dibongkar paksa. Dengan disaksikan para saksi.
Pantauan di lokasi, saat ini proses pencoblosan di TPS 11 sudah berlangsung.
Sementara itu, di TPS 12 yang berjarak sekitar 200 m dari TPS 11, pada saat berita ini dituliskan pencoblosan di bilik suara baru berlangsung. Terlambat kurang lebih 40 menit.