Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Medan. Sempat terjadi "aksi protes" Wakil Gubernur Sumatera Utara Musa Rajekshah atau Ijeck kepada petugas KPPS TPS 006 tempatnya mencoblos atas kekeliruan dimana kedua anaknya mendapat dua undangan mencoblos (formulir C6) di dua TPS berbeda. Di Desa Sampali, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deliserdang.
"Ini kok bisa anak saya dapat undangan memilih di dua tempat berbeda," tanya Ijeck yang didampingi istrinya Sri Ayu Mihari kepada petugas KPPS saat mendaftar hendak mencoblos.
Oleh petugas tidak dijawab detail. Dikatakan, tidak boleh mencoblos di TPS lain jika sudah mencoblos di satu tempat.
"Ini kalian macam mana, kalau saya saja mengalami kesalahan seperti itu, bagaimana yang lain," ucap Ijeck kesal.
Dua anaknya, Musa Arjianshah (21) dan Putri Annishah (18) semula mendapat formulir C6 mencoblos di TPS 006 dan 013 yang satu sama lain berjarak kurang lebih 200m. Akan tetapi karena tidak terdapat di dalam daftar pemilih (DPT) 006, keduanya memilih di 013.
Disinggung apakah itu bukti buruknya profesionalisme penyelenggara pemilu, Ijeck menjawab diplomatis. Protesnya kepada KPPS menegaskan keheranannya terhadap adanya data yang double.
"Ini adalah sesuatu yang harus diperbaiki terus-menerus," tegasnya.