Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Jakarta - Dari 76 tahanan KPK, hanya 36 orang yang menyalurkan hak pilih Pemilu 2019 di Rutan KPK. KPK mengatakan pihaknya tak bisa memaksa tahanan untuk menyalurkan hak suara dalam pemilu.
"Kewajiban KPK hanya memfasilitasi hak mereka untuk memberikan hak suara, karena itu hak maka KPK tidak bisa memaksa, siapapun tidak bisa memaksa. Jadi kalau ada tahanan yang tidak memberikan hak suaranya itu kembali kepada mereka masing-masing," kata Kabiro Humas KPK, Febri Diansyah, di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis (18/4/2019).
Febri mengatakan, para tahanan sempat meminta agar tak memakai rompi dan borgol saat dibawa ke rutan K4. KPK tak mengabulkan karena permintaan itu bertentangan dengan aturan yang berlaku. Namun KPK sudah memfasilitasi para tahanan sudah untuk mencoblos.
"Tapi kemarin sempat muncul permintaan agar tidak mengenakan baju tahanan misalnya, atau tidak dalam keadaan diborgol ketika keluar dari rutan masing-masing menuju TPS. Karena hal tersebut bertentangan dengan aturan yang ada di KPK, kalau kami misalnya tidak menggunakan borgol atau tidak mengenakan baju tahanan, maka kami sampaikan pada prinsipnya KPK telah memfasilitasi kesempatan kepada para tahanan untuk memberikan suara," ungkapnya.
Tahanan KPK tetap diborgol dan memakai rompi tahanan saat mencoblos (Foto: Grandyos Zafna/detikcom)
Karena masalah itu, kata Febri, banyak tahanan yang memutuskan untuk tidak ikut mencoblos. Mereka akhirnya menandatangani pernyataan tidak menyalurkan hak pilih.
"Tapi kalau tidak digunakan tentu saja KPK tidak bisa memaksakan mereka akhirnya menandatangani pernyataan tidak memberikan hak suara pada pemilu kemarin," ucapnya.
Dalam pemungutan suara yang dilakukan di Rutan KPK, total ada 36 tahanan yang menggunakan hak pilih pada Tempat Pemungutan Suara (TPS) 12 Guntur di Rutan KPK. Padahal, total pemilih yang tercatat ada 76 orang.
"Yang nyoblos itu cuma 25 dari yang 65 itu. Ditambah 11-nya, jadi 36 (orang) totalnya," sebut petugas KPPS Ria Supriana di Rutan KPK, Rabu (17/4). dtc