Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Jakarta - Pemerintah terus berjuang melawan diskriminasi sawit di Uni Eropa. Salah satunya menyiapkan kuasa hukum untuk gugat kebijakan Uni Eropa terhadap sawit.
Hal itu dibahas dalam rapat yang dipimpin Menteri Koordinator Perekonomian Darmin Nasution siang ini. Rapat dilakukan bersama Menteri Luar Negeri Retno Marsudi, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya, Menteri Agraria dan Tata Ruang Sofyan Djalil, serta Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan Oke Nurwan.
Menurut Oke, dalam saat ini sudah ada lima firma hukum asing yang dikualifikasi oleh pemerintah. Kemudian, firma hukum yang terpilih nantinya akan mendampingi kasus diskriminasi di World Trade Organization (WTO).
"Ada beberapa calon law firm yang akan kita hire, sudah kita grading, sudah ada lima. Nanti kita sepakati," ujar Oke di Kementerian Koordinator Bidang Perekomian, Jakarta, Kamis (18/4/2019).
Lebih lanjut, kata Oke, setelah pemerintah berhasil menetapkan satu firma hukum maka akan dilaksanakan konsultasi. Dengan begitu, Indonesia bisa langsung melakukan gugatan di forum internasional.
"Ya kita konsultasi masalah substansi. Law firm yang tahu. Mereka sudah pelajari apa, apa yang bisa kita gugat," sambung Oke.
Selain itu, pemerintah juga akan membuat aturan mengenai satuan tugas (satgas). Aturan ini diperuntukkan sebagai langkah pemerintah mengajak kementerian atau pengusaha yang mau ikut melakukan gugatan perdata.
"Kita akan rapatkan siapa yang akan mewakili. Apakah atas nama asosiasi, seperti yang pernah dilakukan oleh Prancis. Jadi harus merupakan atas nama semua," tutup Oke.
Sebagai informasi, Uni Eropa sendiri telah melakukan kampanye hitam sawit sejak tahun 2012. Hal itu pun menyebabkan harga sawit jatuh dalam kurun waktu beberapa tahun terakhir. dtc