Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Medan. Setelah mengalami penundaan, Selasa besok (23/4/2019), dilaksanakan pemilu susulan di lima kecamatan di Kabupaten Nias Selatan. Kepastian pelaksanaan didapatkan setelah Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Utara melakukan koor dengan jajaran KPU Nisel sejak pekan lalu.
Tanggal 23/4 besok dilaksanakan," kata Ketua KPU Sumut Yulhasni kepada medanbisnisdaily.com, Senin (22/4/2019).
Kelima kecamatan yang akan melaksanakan pemilu susulan adalah Toma, Mazino, Somambawa, Siduaori dan Lolowan. Total terdapat 143 TPS dikelima daerah tersebut. Pemilu susulan diselenggarakan setelah pada 17 April lalu Pemilu tidak dapat dilaksanakan akibat pendistribusian surat suara yang mengalami hambatan.
Sesuai PKPU No. 3/2019 tentang pemungutan suara, pemilu susulan setidaknya sudah harus dilakukan sepuluh hari setelah penundaan.
Disebutkan, guna memantau pelaksanaan pemilu susulan, saat ini beberapa komisioner KPU Sumut tengah berada di Nisel. Diantaranya; Benget Silitonga, Mulia Banurea dan Batara Manurung.