Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan
Untuk mempercepat proses perhitungan rekapitulasi suara, Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Medan Selayang, Kota Medan akan menggunakan tiga panel yang direncanakan dilakukan mulai Selasa (23/4/2019).
Untuk diketahui, mulai hari kedua Minggu (21/4/2019) dalam proses rekapitulasi suara di kecamatan, PPK Kecamatan Medan Selayang sudah menggunakan dua panel
Kedua panel tersebut digelar berdampingan di halaman depan Kantor Camat Medan Selayang
Kebijakan menggunakan tiga panel untuk mempercepat proses rekapitulasi perhitungan suara diungkapkan oleh Ketua PPK Medang Selayang Rasmin Peranginangin kepada medanbisnisdaily.com di sela-sela kesibukan mengawasi proses perhitungan rekapitulasi suara Senin (22/4/2019)
Disebutkannya, belajar dari proses rekapitulasi suara yang sudah berjalan cukup lambat maka perlu dilakukan upaya untuk mempercepat proses perhitungan rekapitulasi suara.
Rasmin menunjuk proses perhitungan rekapitulasi suara untuk satu kelurahan yakni Kelurahan Beringin masih belum rampung meskipun sudah berlangsung hampir tiga hari.
Dia optimis dengan menambah panel perhitungan suara dari dua panel menjadi tiga panel, Rasmin optimis proses perhitungan suara akan berjalan lebih cepat.
Kebijakan membuka tiga panel perhitungan rekapitulasi suara karena didukung oleh ketersediaan sarana prasarana pendukung.
Sementara itu secara terpisah, Ketua PPK Kecamatan Medan Baru, Nur Aisah, mengatakan, pihaknya kesulitan untuk menambah pleno proses rekapitulasi suara akibat keterbatasan anggaran dan prasarana pendukung lainnya.
Nur Aisah mengatakan, pihaknya sudah menyelesaikan rekapitulasi suara untuk satu kelurahan.