Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Ramadhan Tambunan alias Rambo (17), warga Jalan Pulau Seram, Lingkungan 6, Belawan Bahari, Kecamatan Medan Belawan, Kota Medan kini harus meringkuk di sel tahanan Mapolsek Medan Labuhan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Itu karena Rambo telah menghabisi nyawa remaja lainnya bernama M Rizky Hamdani (17), warga Jalan Pasar Lama Lingkungan 29, Kelurahan Pekan Labuhan, Kecamatan Medan Labuhan, dengan cara menusukkan sebilah pisau hingga korban tewas.
Kapolsek Medan Labuhan, Kompol Rosyid Hartanto, yang dikonfirmasi wartawan, Senin (22/4/2019), mengatakan, Rambo ditangkap hari Senin (15/4/2019) pukul 11.30 WIB di Loket Bus PMH, Jalan Sisingamangaraja, Amplas, Medan. Penangkapan dilakukan setelah rambo menghubungi Polsek Belawan kala sedang dalam perjalanan menggunakan Bus PMH dari Duri (Riau) ke Medan untuk menyerahkan diri.
"Mendapat info bahwa tersangka akan menyerahkan diri, didampingi Kepala Lingkungan 6 Kelurahan Bahari, selanjutnya tim opsnal berkordinasi dengan Polsek Belawan untuk mengamankan tersangka dan membawanya ke Polsek Medan Labuhan guna proses lanjut," jelas Kompol Rosyid.
Dari hasil interogasi yang dilakukan, tersangka Rambo mengaku, aksi penganiayaan berujung kematian itu terjadi Senin (25/3/2019) sekira pukul 23.00 WIB. Saat itu Rambo bersama temannya, Bambang, tengah melintasi Jembatan Kuning Sungai Deli di Jalan KL Yos Sudarso Medan dengan sepeda motor.
Saat itu, jelas Kompol Rosyid, tersangka Rambo pun melihat korban bersama teman-temannya sedang duduk di trotoar jalan. Lalu korban pun membentak tersangka dengan perkataan "mata kau". Bentakan itu membuat tersangka tersinggung dan marah, lalu memutar balik kendaraannya untuk menghampiri korban.
Sesaat kemudian, tersangka yang melihat temannya, Bambang, membawa pisau di pinggang, langsung mengambil pisau tersebut dan langsung menendang korban dan menusuk punggung korban sebanyak 2 kali. Setelah itu tersangka dan temannya pergi meninggalkan korban yang tersungkur bersimbah darah.
Setelah berpisah dengan Bambang, lanjut Kompol Rosyisd, tersangka mendapatkan kabar bahwa Bambang telah diamankan pihak kepolisian. Karena merasa takut, tersangka Rambo pun pergi ke tempat keluarganya di Duri, Riau. Namun, atas saran keluarga dan rasa penyesalan yang dialaminya, tersangka Rambo akhirnya bersedia menyerahkan diri untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya secara hukum.