Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Dalam dua pekan terakhir, Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumatra Utara (Poldasu) berhasil menangkap 13 orang tersangka pelaku narkoba beserta menyita barang bukti 6 Kg sabu-sabu. Direktur Reserse Narkoba (Dirresnarkoba) Poldasu melalui Wadir AKBP Frenky Yusandhy menyampaikan, penangkapan tersebut dilakukan mulai 8-21 April 2019.
"Ada 13 orang yang kita amankan beserta barang bukti 6 Kg sabu," kata Dirresnarkoba Poldasu melalui Wadir AKBP Frenky, Kamis (25/4/2019).
Frenky juga menjelaskan, barang bukti 6 kg sabu tersebut merupakan hasil pengungkapan 8 kasus narkoba. Ke-13 tersangka yang diamankan saat ini sudah dilakukan penahanan.
"Mereka ditangkap dari berbagai lokasi di Medan maupun di wilayah hukum Poldasu. Bahkan ada juga yang ditangkap dari tempat hiburan malam," jelasnya.
Khusus tempat hiburan malam, lanjutnya, akan terus dilakukan penindakan dengan melakukan razia, karena disinyalir banyak peredaran narkoba. Untuk itu ia berharap kepada masyarakat agar tidak terpengaruh terhadap narkotika jenis apapun itu.
"Jangan hancurkan masa depan kalian dengan narkoba," katanya.
Frenky menegaskan, pihaknya serius menangani kasus narkoba, baik itu berupa peredarannya sampai ke pemilik alias bandarnya. Ia mengaku, untuk satu kg sabu-sabu ini dipasaran nilainya Rp 1 miliar.
"Maka dari itulah, kita berharap kerja sama dari masyarakat. Karena polisi tanpa masyarakat, itu tidak bisa bekerja untuk mengungkap kasus, apalagi kasus narkoba," pungkasnya.